Agro-terorisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Agroterorisme, juga dikenal sebagai agriterorisme dan terorisme pertanian, adalah sebuah upaya jahat untuk mengganggu atau menghancurkan industri pertanian dan/atau sistem suplai pangan dari suatu penduduk lewat "pemakaian jahat terhadap patogen tanaman atau hewan untuk menyebabkan penyebaran penyakit dalam sektor-sektor pertanian".[1] Ini sangat berkaitan dengan konsep senjata biologi dan senjata entomologi, kecuali dilakukan oleh pihak non-negara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Agriterrorism". Homeland Defense Stocks.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]