Lompat ke isi

Agrinas Pangan Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
Nama sebelumnya
PN Yodya Karya (1961 - 1972)
PT Yodya Karya (Persero) (1972 - 2025)
Jenis perusahaan
Badan usaha milik negara
IndustriPertanian dan konsultansi
PendahuluNV Architectenbureau Job en Sprey
Didirikan29 Maret 1961; 64 tahun lalu (1961-03-29)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Colbert Thomas Pangaribuan[1]
(Direktur Utama)
Zuhairi Misrawi[2]
(Komisaris Utama)
Jasa
  • Pertanian
  • Konsultansi konstruksi
  • Konsultansi non-konstruksi
  • Pengembangan properti
  • Penyusunan rancangan dan rekayasa
PendapatanRp 334,008 miliar (2020)[3]
Rp 30,105 miliar (2020)[3]
Total asetRp 575,723 miliar (2020)[3]
Total ekuitasRp 256,598 miliar (2020)[3]
PemilikBiro Klasifikasi Indonesia
Karyawan
1.493 (2020)[3]
Situs webwww.yodyakarya.id

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pertanian dan konsultansi konstruksi. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Logo lama

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1948 dengan nama NV Architectenbureau Job en Sprey dengan kantor pusat di Jl. Cikini Raya nomor 1, Jakarta Pusat. Perusahaan ini awalnya menyediakan jasa perencanaan dan pengawasan untuk pembangunan gedung. Pada tahun 1958, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, dan pada tanggal 29 Maret 1961, perusahaan ini diitetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Yodya Karya.[4]

Pada tahun 1972, status dari perusahaan ini diubah menjadi persero.[5] Perusahaan ini kemudian mendirikan kantor pusat baru di Jalan DI Panjaitan Kav. 8, Cawang, Jakarta Timur. Perusahaan ini lalu mulai menyediakan jasa survei, manajemen konstruksi, dan konsultansi non-konstruksi.[3][6] Pada awal tahun 2025, nama dari perusahaan ini diubah menjadi seperti sekarang, dengan bisnisnya juga diperluas ke bidang pertanian.[7]

Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Dewan Direksi". PT Yodya Karya (Persero). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-12-28. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Yodya Karya (Persero). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-12-28. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  3. ^ a b c d e f "Laporan Tahunan 2020". PT Yodya Karya (Persero). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-12-28. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1970" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  6. ^ "Sejarah Perusahaan". PT Yodya Karya (Persero). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-12-28. Diakses tanggal 28 Desember 2021.
  7. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 5 Maret 2025.
  8. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]