Abdul Karim Al-Banjari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Karim
NamaAbdul Karim
NasabBin Muhammad Amin bin Abdul Rahman al-Makki Al-Banjari
Nisbahal-Banjari

Syekh Haji Abdul Karim al-Banjari (lahir di Kandangan, Hulu Sungai Selatan) adalah seorang ulama asal Kalimantan Selatan yang kini menetap di Mekkah, Saudi Arabia dan menjadi pengajar di Masjidil Haram.[1]

Riwayat[sunting | sunting sumber]

Syekh Abdul Karim Al-Banjari lahir di Kandangan, Kalimantan Selatan tahun 1342 H.[butuh rujukan] Nama lengkapnya ialah Abdul Karim bin Muhammad Amin bin Abdul Rahman al-Makki al-Banjari.[butuh rujukan] Setiap ulama besar di Timur Tengah (Mekkah), selalu membawa nama besar tempat kelahirannya, termasuk Syekh Abdul Karim Al-Banjari.[butuh rujukan] Ia mendapat tempat istimewa dikalangan mukimin atau keturunan Banjar (al-Muwallad) di Makkah. Terbukti, mayoritas santri-santri yang mengantar dan ngaji di sekeliling ia adalah orang Kalimantan (Banjar).[butuh rujukan]

Sejak dini ia belajar Alquran dan menghafalnya atas bimbingan Ayahnya, Syekh Muhammad Amin.[butuh rujukan] Beberapa teks-teks (al-Mutun) dari berbagai ilmu agama dengan berbahasa Arab juga mampu dihafal dengan mudah. Di samping itu, ia belajar fikih, hadis, serta cabang-cabang ilmu agama lainnya.[butuh rujukan]

Tidak puas dengan apa yang diperoleh dari Ayahnya, ia kemudian bergabung dengan para ulama yang ada di daerahnya untuk menambah dan menyempurnakan ilmunya.[butuh rujukan] Ketika berusia 15 tahun, ia memulai perjalanan menuju kota suci Makkah untuk ibadah haji, sekaligus memperdalam ilmu agama di tempat mulia itu.[butuh rujukan] Setelah bermukim di Makkah, ia semakin rajin dan tekun, waktunya dihabiskan untuk belajar agama di beberapa ulama Nusantara dan mancanegara yang mengajar di Masjidil haram.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kisah Ulama Indonesia yang Berpengaruh di Tanah Suci Diarsipkan 2014-02-20 di Wayback Machine. - malangpost.com, Diakses 2 Februari 2014.