Lompat ke isi

Abdul Hafizh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Hafizh
Wakil Bupati Kepahiang ke-5
Mulai menjabat
20 Februari 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurHelmi Hasan
BupatiZurdi Nata
Sebelum
Pendahulu
Zurdi Nata
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir13 September 1968 (umur 56)
Curup, Bengkulu
Partai politik  PAN (2025–sekarang)
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Malang (Ir.)
Universitas Bengkulu (M.Si.)
ProfesiBirokrat, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Hafizh (lahir 13 September 1968) adalah politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1] Hafizh juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kepahiang masa bakti 2025–2030.[2]

Pada tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kepahiang masa jabatan 2025–2030 mendampingi politikus Partai Golongan Karya, Zurdi Nata. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 36.349 suara atau 41,99% dari total suara sah.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.
  2. ^ Mahendra, Jimmy (23-03-2025). Epran Antoni (ed.). "Wabup Abdul Hafizh Jabat Ketua DPD PAN Kepahiang". bacakoran.co. Diakses tanggal 08-05-2025.
  3. ^ Juniandra, Romi (09-01-2025). Hendrik Budiman (ed.). "Zurdi Nata dan Abdul Hafizh Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepahiang". tribunnews.com. Diakses tanggal 08-05-2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Zurdi Nata
Wakil Bupati Kepahiang
2025–sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana