Zefnihan.jpg (363 × 584 piksel, ukuran berkas: 42 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiZefnihan.jpg
Bahasa Indonesia: Bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis (21/9/2023) malam, melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto, menggantikan Deri Asta yang telah habis masa tugasnya 17 September 2023.
English: Located at the West Sumatra (Sumbar) Governor's Auditorium, West Sumatra Governor Mahyeldi, Thursday (21/9/2023) evening, inaugurated the Regional Secretary of Sijunjung Regency, Zefnihan as Acting (Pj) Mayor of Sawahlunto, replacing Deri Asta whose term of office ended on September 17 2023 .
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Editor - www.detik.com from https://www.detik.com/sumut/berita/d-6944662/pelantikan-pj-walkot-sawahlunto-dipercepat-dilakukan-malam-hari-ini-alasannya with UploadWizard
Penggunaan berkas
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.
Metadata
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.