Lompat ke isi

Berkas:Lieus Sungkharisma.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lieus_Sungkharisma.jpg(258 × 304 piksel, ukuran berkas: 39 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Latuharhary – Artis papan atas Mulan Jameela adukan kasus yang tengah membelit suaminya, Ahmad Dhani, ke Komnas HAM pada Kamis, 7 Februari 2019. Mulan Jameela yang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya dan juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma, ditemui Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
English: Lieus Sungkharisma, Indonesian social activist
Tanggal
Sumber

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/2/8/730/mulan-jameela-mengadu-ke-komnas-ham.html

https://www.komnasham.go.id/files/20190208-mulan-jameela-mengadu-ke-komnas-$SL3DCF.jpg
Pembuat National Human Rights Commission of Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

7 Februari 2019

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini27 Januari 2023 04.00Miniatur versi sejak 27 Januari 2023 04.00258 × 304 (39 KB)Urang KamangCropped 80 % horizontally, 64 % vertically using CropTool with precise mode.
27 Januari 2023 03.59Miniatur versi sejak 27 Januari 2023 03.591.280 × 853 (479 KB)Urang KamangUploaded a work by National Human Rights Commission of Republic of Indonesia from https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/2/8/730/mulan-jameela-mengadu-ke-komnas-ham.html https://www.komnasham.go.id/files/20190208-mulan-jameela-mengadu-ke-komnas-$SL3DCF.jpg with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: