Quo warranto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Quo Warranto awalnya dilakukan oleh Raja Edward I (Raja Inggris) untuk menyelidiki tanah kerajaan dan waralaba di Inggris

Quo Warranto adalah surat perintah tertulis yang dikeluarkan pengadilan. Surat ini diberikan kepada pejabat atau badan hukum agar ia membuktikan atas wewenang apa ia memegang jabatan, memangku perwakilan suatu badan hukum atau menjelaskan kuasa (mandat). Surat ini biasanya digunakan untuk menurunkan seseorang dari jabatan publik.[1]

Gugatan[sunting | sunting sumber]

  • Individu, gugatan perdata dalam Quo Warranto dapat diajukan atas nama negara terhadap:[2]
  1. Orang yang merampas, mencampuri atau melawan hukum di dalam negara atau perusahaan yang dibentuk melalui otoritas negara.[2]
  2. Pejabat publikk (sipil atau militer) yang melakukan tindakan perampasan.[2]
  3. Asosiasi yang bertindak sebagai perusahaan di dalam negara tanpa izin legal.[2]
  • Perusahaan atau badan hukum, gugatan perdata dalam Quo Warranto dapat diajukan atas nama negara terhadap perusahan atau badan hukum ketika:[2]
  1. Menghina hukum yang dibuat, diperbarui atau diamendemen.[2]
  2. Kehilangan hak istimewa dan waralaba.[2]
  3. Melakukan penyerahan hak korporasi, hak istimewa atau waralaba.[2]
  4. Menyalahgunakan hak waralaba dan hak istimewa yang diberikan melalui undang-undang.[2]
  5. Aplikasi lisensi untuk transaksi bisnis di dalam negara dilakukan oleh perusahaan asing.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Legal Opinion of the Attorney-Quo Warranto-Right to Public Office". Diakses tanggal 21 Juni 2014. 
  2. ^ a b c d e f g h i j "Quo Warranto". Diakses tanggal 21 Juni 2014.