Wilayah (Katolik)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Gereja Katolik, wilayah adalah persekutuan lingkungan-lingkungan yang berdekatan dengan jumlah antara 3-8 lingkungan. Bila jumlah suatu wilayah lebih dari 8 lingkungan, maka dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu wilayah baru.

Setiap wilayah dipimpin oleh seorang Ketua Wilayah. Ketua Wilayah dipilih oleh para pengurus lingkungan-lingkungan. Tugas ketua wilayah antara lain:

  • Mengkoordinasikan kegiatan antar lingkungan
  • Mewakili lingkungan-lingkungan dalam wilayah di dalam Dewan Paroki
  • Menyampaikan hasil rapat Dewan Paroki kepada pengurus lingkungan-lingkungan yang berada dalam wilayahnya.

Hierarki[sunting | sunting sumber]

Wilayah berada dalam stasi atau paroki. Di dalam wilayah terdapat beberapa lingkungan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. Pedoman Pelaksanaan Pedoman Dasar Dewan Paroki