Warmia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Warmia pada tahun 1547 sebagai bagian dari Kerajaan Prusia.

Warmia adalah sebuah daerah di Polandia di arah timur laut. Dewasa ini daerah ini adalah bagian dari Provinsi Warminsko-Mazurskie. Sebelum Perang Dunia II, daerah ini dikuasai oleh Jerman. Dalam bahasa Jerman daerah ini disebut Ermsland.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]