Rektor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Wakil Konselor)

Rektor (Latin: regera, yang berarti guru) adalah istilah yang umumnya digunakan untuk pemimpin perguruan tinggi di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Kantor seorang rektor disebut rektorat (Inggris: rectorate). Bagi seorang yang pernah menjabat rektor, gelar yang diberikan adalah rector emeritus.

Beberapa definisi kata rektor dapat dikategorisasi sebagai berikut:

  1. Dalam pengertian akademis
  2. Dalam pengertian agama
  3. Dalam pengertian politik

Istilah lain untuk rektor[sunting | sunting sumber]

  • Rector Magnificus
  • Lord Rector
  • President (sistem Anglo-Saxon seperti Amerika Serikat, Kanada, dll.)
  • Chancellor (sistem Commonwealth seperti Inggris Raya, Malaysia, India, Australia, dll.)
  • 'Excelentísimo e Ilustrísimo Señor Professor Doctor Don (diikuti nama rektor) (Spanyol)

Pengertian akademis[sunting | sunting sumber]

Rektor dalam lingkup akademis merupakan jabatan pimpinan utama dari lembaga pendidikan formal, pada umumnya merupakan lingkup Perguruan Tinggi (universitas dan institut).

Gelar ini sangat umum diberikan di seluruh dunia. Di antaranya:

Eropa[sunting | sunting sumber]

  • Albania
  • Belgia
  • Bosnia-Herzegovina
  • Bulgaria
  • Ceko
  • Estonia
  • Hungaria
  • Islandia
  • Italia
  • Jerman
  • Kroasia
  • Latvia
  • Luksemburg
  • Makedonia Utara
  • Malta
  • Moldova
  • Polandia
  • Portugal
  • Rumania
  • Rusia
  • Serbia
  • Siprus
  • Negara-negara Skandinavia (Denmark, Swedia)
  • Skotlandia
  • Spanyol
  • Turki
  • Ukraina.

Amerika Latin[sunting | sunting sumber]

  • Argentina
  • Brasil
  • Chili
  • Republik Dominika
  • Meksiko
  • Peru
  • Venezuela

Asia[sunting | sunting sumber]

  • Filipina
  • Indonesia
  • Israel
  • Pakistan

Penggunaan di Eropa[sunting | sunting sumber]

Inggris[sunting | sunting sumber]

Di Inggris pimpinan universitas disebut chancellors, sedangkan istilah rector diberikan kepada pimpinan college atau dapat diterjemahkan sebagai fakultas otonom. Hal ini terjadi di dua Oxford College, Lincoln College, dan Exeter College.

Spanyol[sunting | sunting sumber]

Di Spanyol, istilah yang digunakan untuk sebutan rektor adalah Excelentísimo e Ilustrísimo Señor Professor Doctor Don setelh itu diikuti nama rektor. Misalkan nama si rektor adalah Wikipedia dari Universitas Salamanca gelar yang akan diberikan adalah: Excelentísimo e Ilustrísimo Señor Professor Doctor Wikipedia, Rector Magnífico de la Universidad de Salamanca. Gelar tersebut berarti Pangeran Professor Doktor yang Terbaik dan Menggambarkan, dari Universitas Salamanca.

Penggunaan di Asia[sunting | sunting sumber]

India[sunting | sunting sumber]

Di India, pimpinan sekolah berasrama (boarding school) diberikan nama jabatan rektor. Kepala sekolah-sekolah Katolik juga diberikan jabatan rektor.

Indonesia[sunting | sunting sumber]

Rektor dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai pimpinan lembaga perguruan tinggi. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2009, rektor adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.

Pada tahun 1950-an, digunakan istilah "Presiden Universitas" untuk menyebut pemimpin universitas, namun Presiden RI saat itu, Soekarno, merasa keberatan karena menurutnya hanya ada satu presiden di Indonesia yakni Presiden RI sehingga kemudian istilah yang dipakai secara umum adalah rektor.

Istilah rektor di Indonesia juga umum digunakan bagi pimpinan tertinggi di pelbagai institusi pendidikan Katolik, sekolah dan terutama pendidikan calon imam atau seminari.

Penggunaan di Amerika[sunting | sunting sumber]

Amerika Serikat[sunting | sunting sumber]

Di perguruan-pergurun tinggi di Amerika Serikat, istilah untuk pimpinan tertinggi eksekutif adalah president atau university president. Pengguna istilah chancellor juga sering digunakan di Amerika Serikat, hal ini tergantung kepada sistem yang dipakai perguruan tinggi tersebut.

Di beberapa universitas di Amerika Serikat, istilah rector digunakan sebagai istilah kepala dewan tamu atau head of board of visitors di pimpinan perguruan tinggi:

  • University of Virginia
  • Virginia State University (Petersburg, Virginia)
  • Virginia Commonwealth University (Richmond, Virginia)
  • Washington and Lee University (Lexington, Virginia)
  • College of Wiliam and Mary (Williamsburg, Virginia)
  • Virgina Tech (Blacksburg, Virginia)

Dari tahun 1701-1745, kepala sebuah sekolah yang nantinya akan menjadi Yale University saat ini memiliki jabatan rector. Pada zamannya dahulu, Thomas Clap dari Yale College adalah orang terakhir yang memiliki jabatan istilah Rector (1740-1745) dan yang pertama yang memiliki jabatan dengan istilah President (1745-1766)

Beberapa perguruan tinggi Katolik, yang dijalankan oleh pendeta (misal, Jesuits) memberikan gelar Rector kepada pimpinan eksekutif sekolah. Di dalam banyak kasus, rector juga merupakan kepala komunitas pendeta yang bertugas di sekolah tersebut. Jadi pimpinan dari perguruan tinggi dan pimpinan pendeta dipersatukan dalam peranan Rector. Hal ini merupakan pelaksanaan yang sudah jarang dilakukan, karena perubahan sistem kepemimpinan sekolah Katolik sudah banyak berubah.

Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pemilihan rektor dibagi menjadi beberapa jenis:

  • Pemilihan melalui penunjukan langsung oleh kepala negara (Presiden RI) atas rekomendasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sistem ini dilaksanakan semasa Orde Baru dengan tujuan kampus bisa "dibimbing" untuk mengikuti maksud-maksud pemeritah.
  • Pemilihan oleh Senat Perguruan Tinggi, Pemilihan ini dilakukan oleh Senat perguruan tinggi yang secara musyawarah dan voting memilih kandidat rektor (dosen yang telah memenuhi kualifikasi-kualifikasi tertentu, biasanya masa dan mengajar tingkat pendidikan).
  • Pemilihan oleh Senat dan Mahasiswa, pemilihan ini mengikutsertakan mahasiswa dalam menentukan pimpinan lembaga.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Banyak pro dan kontra yang terjadi dalam sistem pemilihan ini, mahasiswa dianggap belum memiliki kapasitas yang cukup untuk memilih calon rektor perguruan tinggi. Kontraversi ini menyulut kemarahan dan teguran keras Menteri Pendidikan Nasional R.I. kepada Universitas Islam Indonesia Jogjakarta yang pertama kali memproklamirkan sistem ini.

Pengertian agama[sunting | sunting sumber]

Panggilan rektor pada zaman dahulu juga digunakan oleh para ulama agama - agama termasuk pimpinan agama Katolik yaitu Uskup atau dalam bahasa Inggris disebut Bishop memimpin kota-kota dan provinsi-provinsi. Hal ini biasa terjadi di negara-negara Papal atau dalam bahasa Inggris disebut Papal States atau dalam bahasa Italy disebut sebagai "Stato Ecclesiastico, Stato Pontificio, Stato della Chiesa, Stati della Chiesa atau Stati Pontificii" atau dalam bahasa Latin disebut sebagai Status Pontificius

Negara-negara Papal ini merupakan negara-negara yang pada zaman ini membentuk negara Italia. Hal ini terjadi pada abad ke-6 dalam Kerajaan Piedmont-Sardinia.

Pengertian politik[sunting | sunting sumber]

Istilah Rektor juga diberikan kepada para pengampu jabatan tertentu di pemerintah negara-negara di dunia.

  • Rector Provinciae merupakan istilah latin untuk Gubenur Romawi, yang dikenal sejak zaman Suetonius, pada khususnya sebagai istlah hukum kenegaraan (seperti digunakan dalam Codices atau perundang-undangan Kasiar Theodosius I dan Kasiar Justinian I) sejak Kasiar Diocletian Tetrachy (waktu bergabung secara administratif Vicarius dalam kekuasaan Pretorian Perfect).
  • Primo Rettore merupakan gelar yang diberikan kepada Panglima perang Italy Gabriele D'Annunzio (b. 1863 - d. 1938) di kota Fiume dalam kurun waktu 8 September 1920 - 29 December 1920.

Rektor-rektor bersejarah[sunting | sunting sumber]

  1. Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H.,M.L., Rektor Emeritus Universitas Gadjah Mada, pencetus Kuliah Kerja Nyata (KKN) demi mengabdikan dunia ilmu pengetahuan langsung terhadap rakyat.
  2. Prof. Dr. Gede Sri Darma, S.T.,M.M., Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, rektor termuda versi MURI.
  3. Anies Baswedan, Ph.D., Rektor Universitas Paramadina Jakarta, rektor termuda perguruan tinggi swasta
  4. Prof. Drs. Soeprapto Soedjono, MFA, Ph.D., Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta, salah satu pencetus arah pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, pencetus dihapuskannya OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus), karena selama ini pelaksanaan OSPEK mengarah kepada tindakan-tindakan negatif dan kontra produktif (perpeloncoan, balas dendam, dan pelanggaran HAM.
  5. Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA, Rektor Emeritus Universitas Gadjah Mada, pencetus sistem Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP).
  6. Prof. Dr (HC). Willi Toisuta, Ph.D., Rektor ketiga Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, pencetus dan penggagas sekaligus mantan sekretaris BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi), pencetus dan aktor intelektual sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang kini digunakan di seluruh Indonesia.
  7. Kusmayanto Kadiman, Ph.D., Rektor Emeritus Institut Teknologi Bandung, menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) 2004-2009.
  8. Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA, Rektor Emeritus ITS, menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2004-2009, kemudian menjadi Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) sejak 2009.