Veithzal Rivai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Veithzal Rivai
Lahir16 Oktober 1947 (umur 76)
Sungai Penuh, Kerinci, Jambi
KebangsaanIndonesia
Almamater- Universitas Negeri Jakarta
- STIE Ganesha
- International University, Missouri, Amerika Serikat
- Universitas Trisakti,
PekerjaanEkonom, pengajar
Dikenal atas- Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
- Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)
Suami/istriYulina Putry
AnakAndria Permata Veithzal
Arifiandy Permata Veithzal
Orang tuaRivai Zainal (ayah)
Salima Zaidun (ibu)

Org. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA. (lahir 16 Oktober 1947) adalah seorang ahli ekonomi Islam (syariah), ilmuwan muslim, penulis dan pengajar Indonesia.[1]

Ia aktif mengajar sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di sejumlah universitas terkemuka di tanah air, juga sebagai konsultan manajemen, cendekiawan muslim, serta penggiat ekonomi Islam. Dalam organisasi, Veithzal Rivai dipercaya menjadi Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Muhammadiyah, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Dewan Pakar Rabithoh Haji Indonesia serta Pendiri dan Wakil Ketua Yayasan Waqaf Pundi Umat.[2]

Disamping itu ia juga merupakan salah seorang Ketua PP (Pengurus Pusat) Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2012-2016,[3][4] Veithzal juga dikenal sebagai penulis yang produktif, sudah puluhan buku yang bertema ekonomi Islam atau syariah yang ditulisnya.[5]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Veithzal Rivai menikah dengan seorang wanita bernama Yulina Putry, dan dikaruniai dua orang anak, yaitu Andria Permata Veithzal dan Arifiandy Permata Veithzal. Veithzal yang lahir di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi ini merupakan putra dari pasangan perantau Minangkabau, Rivai Zainal (ayah) dengan Salima Zaidun (ibu).[6][7]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Karya tulis[sunting | sunting sumber]

Sedangkan menurut Veithzal Riva’I, tujuan pembiayaan adalah: 1) Profitability, yaitu tujuan untuk memperoleh hasil dari pembiayaan berupa keuntungan yang diraih. 2) Safety, keamanan dari fasilitas pembiayaan yang diberikan harus benar-benar terjamin, sehingga tujuan profitability dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan.

  • Islamic Economics & Finance
  • Islamic Marketing
  • Islamic Risk Management for Islamic Bank

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Enam Perguruan Tinggi Ajukan Izin Prodi Ekonomi Islam" Republika Online, 4 September 2009. Diakses 24 Juli 2013.
  2. ^ "Biografi Prof. Dr. Veithzal Rivai, S.E., M.M., M.B.A." Diarsipkan 2013-07-08 di Wayback Machine. Gramediapustakautamas.com. Diakses 24 Juli 2013.
  3. ^ "Badan Pengurus Harian" Diarsipkan 2011-03-17 di Wayback Machine. Situs Resmi Masyarakat Ekonomi Syariah. Diakses 24 Juli 2013.
  4. ^ "Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Lebih"[pranala nonaktif permanen] Jurnal Nasional, 4 November 2011. Diakses 24 Juli 2013.
  5. ^ "Seminar Ramadhan 1433 H di Kampus UGM"[pranala nonaktif permanen] Dakwatuna.com, 27 Juli 2012. Diakses 24 Juli 2013.
  6. ^ "Profil Veithzal Rivai" Website Veithzal Rivai. Diakses 24 Juli 2013.
  7. ^ "Paradoks Ekonomi Islam di Ranah Minang" Padang Ekspres, 10 Juni 2011. Diakses 24 Juli 2013.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]