Vandalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 22.01 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 56 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q6160)
Vandalisme

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap segala sesuatu yang indah atau terpuji. Vandalisme berasal dari kata Inggris: vandalism dan ada kaitannya dengan: perusakan; sifat suka merusak (perusak, merusak, dan bersifat merusak)[1]. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu.

Lihat pula

Referensi