Universitas Muara Bungo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Universitas Muara Bungo
JenisSwasta
Didirikan22 Mei 2008
RektorDr. Ir. Supriyono, M.P.
Alamat
Jl. Pangeran Diponegoro, Cadika, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi 37211
KampusUrban
Nama julukanUMB
Situs webwww.universitasmuarabungo.ac.id

Universitas Muara Bungo (disingkat UMB) adalah perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Indonesia. Berdiri pada 22 Mei 2008, dengan Rektor pertama adalah Dr. Husin Ilyas, SH., MH. Saat ini Universitas Muara Bungo dipimpin oleh Rektor Dr. Ir. Supriyono, M.P.

Sejarah Singkat[sunting | sunting sumber]

Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang besar bagi provinsi dan Kabupaten/Kota. Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakikatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.

Atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengizinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.

Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.

Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.

Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menristekdikti Nomor .361/KPT/I/2018 Universitas Muara Bungo mendapatkan tambahan 1 (satu) Program Studi Lagi yakni Ilmu Hukum (S1) dibawah Naungan Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo.

Rektorat[sunting | sunting sumber]

  • Rektor : Dr. Ir. Supriyono, M.P.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan : Subagiono, SP., MP.
  • Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi : Eryasi Daryati, S.E., M.Si.
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama : Dr. Khairun A. Roni, SE., M.M.

Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Tercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya Universitas Muara Bungo telah dipimpin oleh 5 (lima) orang tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya, yaitu:

  • Dr. Husin Ilyas, SH., MH
  • Dr. Khairun A. Roni, S.E., M.M
  • Ir. H. Syaiful Azhar, M.E (Plt. Rektor)
  • Pfor. Dr. H.M. Rachmad R., S.E., M.S
  • Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A
  • Dr. Ir. Supriyono, M.P

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu di Kecamatan Bathin III dan Rimbo Tengah:

  • Jalan Lintas Sumatra Km 6 Sungai Binjai, Muara Bungo 37215
  • Jalan Diponegoro Candika, Muara Bungo 37214

Bidang Ilmu yang Dikelola[sunting | sunting sumber]

Fakultas yang terdapat di Universitas Muara Bungo adalah:

  1. Fakultas Teknik
    • Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
    • Teknik Sipil S-1 0406/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016 12-05-2016 berlaku s.d 12-05-2021 AKREDITASI C
    • Teknik Pertambangan S-1 0523/SK/BAN-PT/Akred/S/v/2016 20-05-2016 berlaku s.d 20-05-2021 AKREDITASI C
  2. Fakultas Pertanian
    • Agribisnis S-1 3755/SK/BAN-PT/Akred/X/2017 10-10-2017 berlaku s.d 10-10-2022 AKREDITASI B
    • Agroteknologi S-1 3978/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 24-10-2017 berlaku s.d 24-10-2022 AKREDITASI B
    • Peternakan S-1 2534/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2017 01-08-2017 berlaku s.d 01-08-2022 AKREDITASI B
  3. Fakultas Perikanan
    • Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 2754/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 02-10-2018 beraku s.d 02-10-2023 AKREDITASI B
  4. Fakultas Ekonomi
    • Manajemen S-1 1931/SK/BAN-PT/Akred/VI/2017 13/06/2017 berlaku s.d 13-06-2022 AKREDITASI B
    • Akuntansi S-1 1544/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2017 23-05-2017 berlaku s.d 23-05-2022 AKREDITASI B
  5. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
    • Ilmu Pemerintahan S-1 2345/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017 18-07-2017 berlaku s/d 18-07-2022 AKREDITASI B
  6. Fakultas Bahasa
    • Sastra Inggris S-1 1198/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 02-05-2018 Sejak tgl 02-05-2018 s/d 02-05-2023 AKREDITASI B
  7. Fakultas Hukum
    • Ilmu Hukum S-1 361/KPT/I/2018 izin penyelenggaraan

Referensi[sunting | sunting sumber]