Ubay bin Ka'ab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ubay bin Ka’ab)

Ubay bin Ka'ab bin Qais bin Ubaid bin Zaid bin Mu'awiyah bin Amr bin Malik bin Taimullah bin Tsa'labah bin al-Khazraj (Arab: أبي بن كعب بن قيس بن عبيد بن زيد بن معاوية بن عمرو بن مالك بن تيم الله بن ثعلبة بن الخزرج)[1] yang juga dikenal dengan panggilan Abu Mundzir ("ayah Mundzir"),[2] adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang terkenal dan terpandang di antara komunitas kaum Muslim awal yang berasal dari suku Khazraj keturunan Bani Najjar (nama lain Taimullah).[3]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Ubay – radhiyallahu ‘anhu - adalah kaum Anshar yang berasal dari Bani Khazraj dan merupakan salah seorang dari Yathrib (Madinah) yang pertama-tama menerima Islam dan melakukan bai'at kepada Nabi Muhammad ﷺ pada peristiwa Aqabah II, sebelum terjadinya peristiwa hijrah.[4] Ia turut mengambil bagian dalam Pertempuran Badar dan semua peperangan lain sesudahnya bersama Rasulullah ﷺ. Mengenai tahun wafatnya ia terdapat banyak sekali perselisihan pendapat, Abu Nu'aim al-Ishfahani – rahimahullah - pengarang Hilyatul Auliya' mengatakan ia meninggal dunia pada tahun 29 H atau 649 M, yaitu pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, sedangkan Ibnu 'Abdil Barr menyatakan ia meninggal pada masa kekhilafahan Umar (antara sekitaran tahun 19-23 H).

Keutamaan[sunting | sunting sumber]

Ubay bin Ka'ab termasuk salah seorang yang pertama-tama mencatatkan ayat-ayat Al-Qur'an ke dalam bentuk tulisan, karena Ubay merupakan salah seorang juru tulis bagi Nabi Muhammad. Ubay diriwayatkan memiliki suatu mushaf khusus susunannya sendiri,[5] dan ia termasuk di antara para sahabat yang merupakan penghapal Al-Qur'an (hafiz).

Ia juga termasuk salah satu anggota kelompok penasihat (Musyawirah) yang dibentuk oleh khalifah Abu Bakar sebagai tempat bertanya atas berbagai permasalahan. Dewan tersebut terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Mua'dz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Ka'ab sendiri. Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab kemudian juga meminta nasihat dari kelompok yang sama. Secara spesifik, ia meminta nasihat mengenai fatwa-fatwa kepada Utsman, Ubay dan Zaid bin Tsabit.

Ia termasuk sahabat yang menjadi patokan dalam ilmu qira'ah, dimana Nabi Muhammad bersabda :"Pelajarilah al-Qur'an dari empat orang: Abdullah bin Mas'ud, Salim maula Abi Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal".[6]

Dalam riwayat lain Nabi bersabda : "Sungguh Allah memerintahkan padaku untuk membacakan ayat (لَم يَكُنِ الّذِينَ كَفَرُو) kepadamu", Ubay berkata : apakah Allah menyebutkanku secara langsung ? Nabi menjawab :"Ya, benar", maka Ubay pun menangis terharu.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ibnu Qani' al-Baghdadi. Mu'jam as-Shahabah juz 1. Beirut: Dar el-Fikr al-Islami. hlm. 161. 
  2. ^ "Sahih Muslim, hadith 810". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-27. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  3. ^ Ibnu Hajar. Fathu al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari. 
  4. ^ Erol, Bünyamın (2012). ÜBEY b. K‘B - An article published in Turkish Encyclopedia of Islam (dalam bahasa Turki). 42 (Tutun - Vehran). Istanbul: TDV İslâm Ansiklopedisi. hlm. 272–274. ISBN 978-97-53-89737-2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-03. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  5. ^ "The Mushaf of Ubay bin Ka'b (d. 29 H/649)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-05-15. Diakses tanggal 2006-12-19. 
  6. ^ H.R Bukhari
  7. ^ H.R. Bukhari dan Muslim