Tunahan, Keling, Jepara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tunahan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenJepara
KecamatanKeling
Kode pos
59454
Kode Kemendagri33.20.09.2006
Luas8,6 km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Tunahan adalah desa yang terletak di kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.

Daftar isi[sunting | sunting sumber]

A. Geografis

- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kaligarang - sebelah Utara berbatasan dengan Desa Keling - sebelah Timur berbatasan dengan Desa Klepu dan Gelang - Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kunir dan Bucu

B. Administrasi

C. Pariwisata

D. Potensi

E. Olahraga

F. Pondok pesantren Shokhibul Ummah

  1. Pengasuh Pondok pesantren Shokhibul Ummah Syeih Abdul Fatah Al Qodri selaku penggagas Deklarasi Panca Akur dengan Tema "SERASI PADA KEBERAGAMAN, TOLERANSI DALAM PERBEDAAN, DAMAI SAAT BERGANDENGAN " dalam acara tersebut di hadiri Deputi Kepala BPIP bidang Pengendalian dan Evaluasi Jakarta Dr. Silverius Y Soeharso, M.M, Psi selaku Dosen fakultas Psikologi pada Universitas Pancasila Jl.Serengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan 12640
  2. Panca Akur yang digagas oleh Syeih Abdul Fatah Al Qodri telah melaksanakan deklarasi yang pertama tahun 2016 dengana tema DUDUK BARENG BERSAMA SEDULUR NON-MUSLIM, pada tahun 2017 dengan tema KENDALIKAN EMOSI, HINDARI CACI MAKI, PERTAHANKAN NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), serta yang terkini tahun 2018 dengan tema SERASI PADA KEBERAGAMAN, TOLERANSI DALAM PERBEDAAN, DAMAI SAAT BERGANDENGAN.
  3. Deklarasi Panca Akur Dilatar belakangi terkikisnya rasa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara serta minimnya sosialisasi tentang Pancasila dan UUD 1945 pada tingkatan masyarakat bawah, hingga Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB) seakan kuwalahan dalam menjalankan fungsinya, ditambah dengan suguhan televisi yang mempertontonkan aksinya para elit dan juga diperparah dengan berita hoax dari media sosial yang dapat mengancam persatuan bangsa Indonesia. Maka kami warga Desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara dengan potensi yang ada dari berbagai unsur (umat Kristen, Umat Buddha, Umat Hindu, Umat Islam, Tokoh Masyarakat dan Pondok Pesantren) merasa terpanggil untuk ikut memberikan sumbangsih pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk ikrar bersama yang bernama: DEKLARASI PANCA AKUR
  4. Tujuan Panca Akur yang digagas oleh Syeih Abdul Fatah Al Qodri adalah Warga Kecamatan Keling Kabupaten Jepara mampu memberikan contoh hidup rukun berdampingan antar umat beragama dan antar golongan, a) Memudahkan masyarakat dalam mengamalkan Pancasila b) Menciptakan budaya toleransi c) Bangsa Indonesia harus bisa menjadi pelopor dalam hal perdamaian dunia