Tri Gadu, Galing, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tri Gadu
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
KecamatanGaling
Kode pos
79453
Kode Kemendagri61.01.11.2008
Luas7,1 km2
Jumlah penduduk1.575 jiwa (2017)
Kepadatan222 jiwa/km2(2017)


Tri Gadu merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 14,4 km2 dan merupakan desa terkecil di Kecamatan Galing yang hanya meliputi 4,03% wilayah kecamatan. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Tri Gadu diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I.[1]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa Tri Gadu terdiri dari: 3 dusun (Selangkin, Semanjak dan Semparung); 3 rukun warga; 9 rukun tetangga; dan 547 kepala keluarga.[1]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2020, Desa Tri Gadu merupakan desa dengan jumlah penduduk terkecil kedua di Kecamatan Galing setelah Desa Sagu. Penduduk Desa Tri Gadu sebanyak 1.943 jiwa dengan rincian 987 laki-laki dan 956 perempuan.[2] Kepadatan penduduk di desa ini adalah 135 jiwa/km2 yang menjadikannya sebagai desa terpadat di Kecamatan Galing.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Desa Tri Gadu memiliki 2 Sekolah Dasar (SD) dan 1 SMP. Masing-masing SD di Desa Tri Gadu berstatus negeri dan swasta dengan jumlah tenaga pendidik 19 guru dan jumlah murid 289 orang pada tahun 2017. SMP di Galing berstatus negeri dengan jumlah guru 7 orang dan murid 72 orang.[1]

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Desa Tri Gadu merupakan satu dari 10 desa yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas penurunan angka balita pendek atau stunting di Kabupaten Sambas pada tahun 2019.[3] Di Desa Tri Gadu terdapat 1 polindes yang memiliki 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat.[2] Pada tahun 2017, terdapat 286 peserta Keluarga Sejahtera di Desa Tri Gadu.[1]

Keagamaan[sunting | sunting sumber]

Di Desa Tri Gadu terdapat 4 masjid.[2] Sepanjang tahun 2017, terdapat 8 pernikahan dilangsungkan di Desa Tri Gadu.[1]

Desa Digital (DeDi)[sunting | sunting sumber]

Pada akhir Juli 2019, Bupati Sambas meresmikan Desa Tri Gadu sebagai Desa Digital. Program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur digital di pedesaan. Peresmian dihadiri oleh Camat Galing, Pejabat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sambas, Pejabat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Penjabat Kepala Desa Tri Gadu.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f "BPS Kabupaten Sambas". sambaskab.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-07-04. 
  2. ^ a b c Kecamatan Galing Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Luthfi, Muhammad (2019-07-04). "Kepala Bappeda Sambas Beberkan Prioritas 10 Desa Penurunan Stunting". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-07-04. 
  4. ^ "Desa Trigadu Dijadikan Desa Digital". Pontianak Post. 30-07-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-31. Diakses tanggal 31-07-2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]