Tiwu Riwung, Mbeliling, Manggarai Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tiwu Riwung
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenManggarai Barat
KecamatanMbeliling
Kode Kemendagri53.15.10.2012
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Tiwu Riwung adalah nama sebuah Desa di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, indonesia

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Desa Tiwu Riwung telah ada sebelum Kabupaten Manggarai Barat menjadi kabupaten defenitif, dan masih berstatus pembantu Manggarai bagian barat. Sejarah terbentuknya desa Tiwu Riwung yaitu pada tahun 1970 bersama 8 desa lainya, dan masih menggunakan nama desa gaya baru. Nama itu berlaku selama 2 tahun yaitu 1970-1972, kemudian berganti menjadi desa.

Sebelum Kecamatan Mbeliling terbentuk pada tahun 2011, Desa Tiwu Riwung masuk dalam wilayah Kecamatan Sano Nggoang. Pada awal pembentukannya, Tiwu Riwung terdiri dari 4 Dusun, tetapi tahun 2010, Dusun Leka memilih bergabung dengan Desa Golo Sembea.

Tiwu Riwung diambil dari nama sebuah tiwu Bahasa Kempo: bagian sungai yang dalam dan tenang). Tiwu tersebut terletak di Sungai Wae Dangga, di sebelah timur desa, yang mengalir melewati 3 desa.

Wilayah Pemerintahan Desa[sunting | sunting sumber]

Wilayah Tiwu Riwung sebagian besarnya membentang ke arah lembah Sungai Wae Nuwa, sungai terpanjang di Kecamatan Mbeliling yang bermuara di Kecamatan Komodo di barat.

Pada tahun 2016 terjadi perubahan pembagian wilayah administrasi desa, yakni dari 3 dusun menjadi 5 dusun, 4 anak Kampung dan 10 RT/RW yaitu;

  1. Dusun Kondas;
    1. Kampung Kondas; RT 01 Kondas dan RT 02 Kondas
  2. Dusun Pampa;
    1. Kampung Pampa, RT 03 Pampa dan RT 04 Pampa
  3. Dusun Kengos;
    1. Kampung Kengos; RT 05 Kengos dan RT 06 Kengos
  4. Dusun Ndiheng;
    1. Kampung Ndiheng; RT 07 Ndiheng dan RT 08 Ndiheng
  5. Dusun Tondong Jengkur;
    1. Kampung Kondas; RT 09 Kondas dan RT 10 Kondas

Batas-batas wilayah ditandai oleh beberapa batas alam antara lain:

Struktur Pemerintahan Desa[sunting | sunting sumber]

Pusat Pemerintahan Desa berada di Kondas, yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa (Kades).

Struktur pemerintahan Desa Tiwu Riwung:

  • Kepala Desa

Kepala desa merupakan pimpinan pemerintahan desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan, kepala desa dibantu oleh beberapa orang staf desa antara lain;

  • Sekretaris Desa (Sekdes)
  • Pelaksana teknis yaitu kepala Urusan (Kaur);
    • Kaur Pemerintahan
    • Kaur Pembangunan
    • Kaur Kesra
    • Kaur Pelayanan
    • Kaur Keuangan
  • Pelaksana kewilayahan;
    • 5 Kepala Dusun (Kadus)
    • 10 Ketua RT


  • Badan Pemerintahan Desa (BPD)

yang menjalankan tugas pemerintahan bersama Kades membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kades.

Dan juga beberapa lembaga tugas seperti;

  • Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan
  • Penggerak PKK
Dalam perjalanannya, Tiwu Riwung telah 7 kali mengganti Kepala Desa (2016).

Layanan Publik[sunting | sunting sumber]

Selain layanan pemerintahan desa, ada beberapa fasilitas layanan publik yang ada di desa Tiwu Riwung, yaitu:

  • Kesehatan

Fasilitas kesehatan rujukan tingkat pertama yang ada di desa Tiwu Riwung adalah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kondas. Terdapat layanan posyandu balita dan lansia, layanan keluarga berencana dan layanan kesehatan umum.

  • Pendidikan

Fasilitas layanan pendidikan tempat anak-anak desa menuntut ilmu adalah;

  1. PAUD Cerah Ceria Desa Tiwu Riwung
  2. SDI Kondas
  3. SMPN 5 Mbeliling


  • Tempat Ibadat

Masyarakat desa Tiwu Riwung mayoritasnya beragama Katolik dan selebihnya beragama Islam. Rumah ibadatnya ada 3 yaitu;

  1. Kapela Kondas St. Yohanes Pemandi
  2. Masjid Kondas
  3. Masjid Kengos


  • Pasar

Pasar Kondas merupakan tempat memasarkan hasil-hasil komoditas pertanian dari warga desa. Juga menyediakan aneka kebutuhan pokok, perlengkapan rumahtangga, industri kraetif, aneka penganan dan masih banyak lainya.