Tawar menawar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembeli terlibat tawar-menawar dengan penjual di pasar malam di Rawasari, Jakarta Pusat.

Tawar menawar adalah suatu jenis negosiasi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli untuk menentukan harga suatu barang. Hal ini biasanya dilakukan di pasar tradisional.

Pranala[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]