Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanjung Karang Timur
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KotaBandar Lampung
Pemerintahan
 • CamatBudiman
Populasi
 • Total43.076 jiwa
Kode pos
-
Kode Kemendagri18.71.05
Kode BPS1871040
Luas2,03 km²
Desa/kelurahan5 kelurahan

Tanjung Karang Timur adalah sebuah kecamatan di Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia.o

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Kecamatan Way Halim
Timur Kecamatan Kedamaian
Selatan Kecamatan Enggal dan Kecamatan Kedamaian
Barat Kecamatan Enggal

Kelurahan[sunting | sunting sumber]

Sebelum pemekaran dan penyesuaian kecamatan di Kota Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Karang Timur terdiri atas 11 kelurahan, di antaranya:

  1. Kebon Jeruk, dengan kode pos 35121
  2. Kota Baru, dengan kode pos 35121
  3. Campang Raya, dengan kode pos 35122 (berpindah ke kecamatan Sukabumi)
  4. Kedamaian, dengan kode pos 35122 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)
  5. Jagabaya I, dengan kode pos 35123 (berpindah ke kecamatan Way Halim)
  6. Sawah Brebes, dengan kode pos 35124
  7. Sawah Lama, dengan kode pos 35125
  8. Tanjung Agung, dengan kode pos 35126 (sebagian dari kelurahan ini berpindah ke kecamatan Kedamaian menjadi kelurahan Tanjung Agung Raya)
  9. Rawa Laut, dengan kode pos 35127 (berpindah ke kecamatan Enggal)
  10. Tanjung Gading, dengan kode pos 35128 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)
  11. Tanjung Raya, dengan kode pos 35128 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)

Sehingga setelah dilakukan pemekaran dan penyesuaian jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Bandar Lampung, kecamatan Tanjung Karang Timur hanya menyisakan 5 kelurahan saja, yaitu:

  1. Kebon Jeruk, dengan kode pos 35125
  2. Kota Baru, dengan kode pos 35121
  3. Sawah Brebes, dengan kode pos 35124
  4. Sawah Lama, dengan kode pos 35125
  5. Tanjung Agung, dengan kode pos 35121


  1. ^ Penduduk Kota Bandar Lampung 2020