Tanggul, Jember

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanggul
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJember
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri35.09.06
Kode BPS3509180
Desa/kelurahan-
Rumah pegawai perusahaan karet "Zeelandia" di sebelah utara Tanggul (1927-1929)

Tanggul adalah sebuah kecamatan di barat Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1] Kecamatan ini merupakan wilayah urutan kedua dengan kepadatan penduduk terbanyak setelah Kota Jember (ibukota).

Terdapat Makam Ulama terkenal di Tanggul, yaitu Habib Sholeh bin Muhsin Al Hamid. Yang wafat pada tahun 1976, pada waktu antara wudhu dan sholat. Setiap tahun terdapat perayaan haul beliau yang diadakan di malam Habib Sholeh Tanggul, tak jauh dari Alun-alun dan Stasiun Kereta api Tanggul.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini terbagi menjadi 8 desa, yaitu:

  1. Darungan
  2. Klatakan
  3. Kramat Sukoharjo
  4. Patemon
  5. Manggisan
  6. Selodakon
  7. Tanggul Kulon
  8. Tanggul Wetan

Batas[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Tanggul memiliki batas-batas sebagai berikut:

Utara Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo
Timur laut Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo
Timur Kecamatan Bangsalsari
Tenggara Kecamatan Bangsalsari
Selatan Kecamatan Semboro
Barat daya Kecamatan Semboro
Barat Kecamatan Sumberbaru
Barat laut Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

catatan: URL dapat diubah/hilang. Jika URL sudah tidak aktif, dapat dihapus dari daftar diatas.