Tana Luwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tanah Luwu)

Tana Luwu, atau Luwu Raya, yang sering dijuluki Bumi Sawerigading, adalah bagian dari warisan bersejarah yang kaya dari Kerajaan Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan. Secara administratif, wilayah ini terbagi menjadi empat kabupaten dan satu kota, masing-masing dengan pusat administrasi yang penting: Kabupaten Luwu (dengan ibu kota Belopa), Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara (dengan ibu kota Masamba), Kabupaten Luwu Timur (dengan ibu kota Malili), dan Kabupaten Luwu Tengah atau Walenrang Lamasi (Walmas) yang sedang dalam proses pembentukan, dengan ibu kota di Walenrang.

Terletak secara strategis di bagian selatan Sulawesi, Tana Luwu menghadap ke Teluk Bone di sebelah timur dan berbatasan dengan Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah di sebelah utara. Wilayahnya yang luas, mencapai sekitar 17.791 km², didiami oleh lebih dari 700.000 jiwa. Keberagaman geografisnya memberikan potensi ekonomi yang luas, terutama dalam sektor pertanian.

Pertanian di Tana Luwu menjadi penopang utama ekonomi, dengan tanah yang subur yang menghasilkan berbagai komoditas unggulan seperti kakao, kopi, cengkih, udang, rumput laut, dan biji nikel. Dengan potensi alam yang melimpah, wilayah ini telah menjadi kontributor signifikan terhadap perekonomian regional. Dengan begitu, Tana Luwu tidak hanya menampilkan kekayaan sejarahnya yang luar biasa, tetapi juga menawarkan prospek ekonomi yang menjanjikan untuk masa depannya.