Sutan Mohammad Rasjid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sutan Rasjid
Infobox orangSutan Mohammad Rasjid

Biografi
Kelahiran19 November 1911
Kematian30 April 2000 (88 tahun)
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau
PendidikanSMP Negeri 1 Padang
Rechtshoogeschool te Batavia
Kegiatan
Pekerjaandiplomat
Keluarga
AnakArwin Rasyid

Mr. Sutan Mohammad Rasjid (19 November 1911 – 30 April 2000) adalah salah seorang pejuang dan Perintis Kemerdekaan. Pada saat Agresi Militer Belanda II, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatera Barat/Tengah sejak 2 Januari 1949 sampai Oktober 1949. Selain itu dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial.

Rasjid menyelesaikan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (RHS) di Batavia. Awalnya, ia bekerja sebagai guru dan pengacara. Pada masa pendudukan Jepang di Sumatera Barat, ia menjadi anggota pimpinan Shu Sangi Kai. Puncaknya adalah sebagai Dubes RI di Italia (1954-1958).

Namanya disandangkan sebagai nama jalan di perbatasan Padang menuju Bandar Udara Internasional Minangkabau.

Latar belakang dan Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sutan Mohamad Rasyid pada 1954

Setelah menamatkan pendidikan MULO di Padang (sekarang SMPN 1 Padang) tahun 1929, Rasjid berangkat ke Batavia dan masuk ke sekolah menengah atas AMS B pada tahun 1930. Setamat dari AMS tahun 1933, Rasjid muda memilih melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Hukum dan tamat tahun 1938 dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten.[1]

Rasjid merupakan salah satu tokoh penting dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada 2 Januari 1949, Kolonel Hidayat di Rao mengeluarkan perintah resmi membagi Sumatra dalam lima daerah teritorial militer, yang masing-masingnya dikepalai oleh seorang Gubernur Militer. Dalam hal ini, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatera Barat hingga Mei 1949. Setelah itu, ketika daerah militer Sumatera Barat dan Riau disatukan kembali menjadi Sumatra Tengah, Rasjid melanjutkan jabatan sebagai Gubernur Militer Sumatra Tengah.[2]

Dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial yang berasal dari PSI.

Pada tahun 1954, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia. Akan tetapi, pada tahun 1958 ia memutuskan untuk bergabung dengan PRRI dan akhirnya hidup berpindah-pindah sebagai pelarian politik.[3]

Salah satu anaknya, Arwin Rasyid kini menjabat sebagai direktur utama Bank CIMB Niaga, dan pernah menjabat sebagai direktur utama Bank Danamon dan Telkom.

Ia wafat pada di Jakarta dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir.

Karier[sunting | sunting sumber]

Tanda Kehormatan[sunting | sunting sumber]

Dalam Negeri[sunting | sunting sumber]

Luar Negeri[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Sukarjo Wiryopranoto
Duta Besar Indonesia untuk Italia
1954–1958
Diteruskan oleh:
Abu Hanifah