Sumanto
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sumanto (lahir di Purbalingga, 3 Maret 1972; umur 39 tahun) adalah seorang kanibal Indonesia yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Pada awal tahun 2003, ia mencuri mayat seorang nenek yang baru saja dikubur dan lalu dimakannya karena percaya ini akan memberinya kekuatan supranatural. Kepercayaan Sumanto didasarkan pada kepercayaan mistis lokal dan para pakar berpendapat bahwa Sumanto mengidap gangguan jiwa.
Ia dihukum penjara selama 5 tahun namun dibebaskan bertepatan Hari Idul Fitri 2006 (24 Oktober) setelah beberapa kali mendapatkan remisi. Dikabarkan sekarang ia berada di sebuah pesantren.