Suaka alam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suaka alam adalah perlindungan suatu kawasan berupa kekayaan alam dan isinya, meliputi pemeliharaan, penelitian, pendidikan, wisata, rehabilitasi kawasan, dan pengamanan segala aset yang berada dalam kawasan perlindungan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]