Stasiun relai televisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 23.14 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 4 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1285993)

Stasiun Relai TV atau umumnya disebut Stasiun Pemancar TV (Ada juga yang menyebutnya Satuan Transmisi TV) adalah suatu tempat atau lokasi yang berguna untuk memancarkan Siaran Televisi di wilayah yang akan dipancarkan dan tentunya telah disepakati oleh Pemilik stasiun televisi tersebut. Setiap Stasiun Relai mempunyai Pengendali siaran atau disebut dengan Repeater dan Transmitter.Repeater berguna untuk mengatur Penerimaan siaran Televisi dari studio televisi masing-masing dari kantor pusat (misalnya dari Jakarta).Stasiun Relai TV umumnya ditempatkan di dataran tinggi dan jauh dari pemukiman, agar dapat memancarkan Siaran Televisinya ke seluruh Jangkauan areanya.

Tinggi Menara Pemancar

Berkas:DSC 0735.JPG
Menara Pemancar televisi di Lembang, Jawa Barat

Tinggi menara pemancar berkisar antara minimal 40 meter dan maksimal 160 meter. Terkecuali bila tidak mempunyai dataran Tinggi, pihak stasiun Televisi akan membangun Menara Pemancarnya lebih tinngi yaitu minimal 125 meter dan Maksimal 425 meter.Di Indonesia, menara pemancar TV tertinggi dibangun oleh Indosiar di kawasan Kebon Jeruk , Jakarta Barat dengan tinggi pemancar mencapai 395 meter dengan kekuatan pemancar 180 kilowatt . Tetapi, jika tidak ada lahan yang strategis untuk membangun stasiun pemancar TV (Umumnya ini terjadi pada suatu lokasi yang belum pernah dibangun stasiun relai), maka pihak stasiun televisi akan menyewa gedung - gedung tinggi untuk memancarkan siaran televisi.

Kekuatan Pemancar

Setiap stasiun pemancar memiliki kekuatan pemancar (daya) tersendiri. Umumnya, penentuan kekuatan pemancar ditentukan oleh pihak stasiun televisi berdasarkan jumlah penduduk atau pemirsa televisi dan luas wilayah. Untuk menentukan jumlah penduduk di suatu tempat yang akan menerima siaran televisi, pihak stasiun televisi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik. Dan untuk menentukan luas wilayah, pihak stasiun televisi bekerjasama dengan pihak terkait.

Kekuatan pemancar pun beragam. Mulai dari 0.1 Kilowatt (Kw) hingga 180 kilowatt. Semakin besar kekuatan pemancar, maka kualitas siaran yang dihasilkan pun lebih baik, dan jangkauan siaran pun menjadi lebih luas. Begitu juga sebaliknya. Namun, kekuatan pemancar juga harus disesuaikan dengan luas wilayah ,mengingat saat ini telah banyak berdiri stasiun televisi lokal. Jika kekuatan siaran tidak disesuaikan, maka akan terjadi hal - hal sebagai berikut :

  • Kebocoran Siaran. Peristiwa ini sering terjadi pada wialayah - wilayah tertentu yang dapat menerima siaran melalui pemancar diluar jangkauan. Hal ini pernah terjadi pada tahun 2008 saat stasiun televisi swasta lokal Jakarta , O Channel justru dapat ditangkap di wilayah Garut , Jawa Barat.
  • Tabrakan Frekuensi . Peristiwa ini umumnya terkait dengan wilayah tertentu yang dapat menerima suatu siaran melalui pemancar di luar jangkauan pada suatu frekuensi , sementara pada frekuensi tersebut telah terdapat saluran televisi yang memiliki pemancar di lokasi tersebut. Sehingga terjadi tumpang tindih siaran atau tabrakan siaran.

Gedung Stasiun Pemancar TV

Stasiun pemancar TV memiliki gedung atau tempat yang dilengkapi ruangan - ruangan seperti berikut :

  • Ruang Transmitter. berguna untuk mengatur transmisi siaran
  • Ruang Repeater. berguna untuk menerima siaran dari pusat dan dipancarkan kembali melalui menara pemancar
  • Ruang Kendali Siaran. berguna untuk mengendalikan komponen - komponen siaran, seperti audio dan video
  • Ruang Kepala Transmisi
  • Ruang Generator. berguna untuk menyimpan generator yang digunakan sebagai penunjang pemancar siaran

Pada daerah tertentu, stasiun relai juga digunakan sebagai kantor perwakilan / biro berita di tempat tersebut.

Ciri - ciri maupun konstruksi bangunan pemancar

Secara umum, konstruksi bangunan menara pemancar televisi memang berbeda dari strukur menara komunikasi lain (Seperti Menara Telepon Seluler dan Menara Radio). Dan berikut adalah ciri - ciri umum bila dilihat secara kasat mata :

  • Tinggi Menara umumnya lebih tinggi dan lebar (Dapat terlihat jelas dari ketinggian 0 meter dpl)
  • Di ujung tiang menara, terdapat beberapa kotak (Bandul) yang digunakan untuk memancarkan siaran (bersifat elektromagnetik)
  • Menara berbentuk segitiga dengan kedalaman tanah mencapai 5 meter - 45 meter
  • Jauh dari Pemukiman Warga

Tempat Stasiun Relai TV

Berikut ini merupakan lokasi - lokasi stasiun pemancar televisi yang berada di Indonesia.

Daftar Stasiun TV yang menyewa tempat kepada Stasiun Relai TV lain

Stasiun Relai di gedung tinggi / tempat lain

  • Wilayah Jakarta stasiun Relai-nya berada di sebelah barat ( RCTI,TPI, dan Global TV )
  • Wilayah Surabaya stasiun Relai-nya berada di Graha Pena (Gedung Jawa Pos )

Dampak pembangunan Stasiun Pemancar TV

Pembangunan stasiun pemancar televisi, diperlukan penanganan khusus. Pasalnya, pembangunan menara stasiun televisi memiliki serangkaian prosedur yang terbilang rumit. Meski pembangunan stasiun pemancar tidak mengganggu area perhutanan, namun pembangunan stasiun pemancar televisi dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pemancar dengan adanya Radiasi pemancar. Efek yang ditimbulkan oleh radiasi tersebut berupa sakit kepala (jangka pendek), gangguan pertumbuhan tulang (jangka panjang) dan bahkan radiasi tersebut dapat tersimpan di tubuh manusia berupa medan magnet sehingga berpotensi memancing cahaya gelombang elektromagnetik yang lebih besar, seperti Petir dan menyambar tubuh manusia. Walau demikian, secara langsung radiasi ini tidak menyebabkan kematian.

Pembangunan stasiun pemancar televisi , tergolong berbahaya dan sangat rentan terjadinya korban jiwa yang berjatuhan. Konstruksi menara yang tidak sesuai, pembangunan menara yang tidak mengikuti situasi cuaca (misalkan pada musim hujan ataupun angin besar), dan juga tidak memenuhi izin dari masyarakat setempat atau dinas terkait, dapat berakibat fatal pada semua pihak, seperti kecelakaan kerja dan rubuhnya menara. Sementara Pengoperasian transmisi ataupun generator secara terus menerus tanpa adanya alat pendingin (Seperti AC yang tidak bekerja dengan baik) dapat mengakibatkan kebakaran hebat karena buruknya sistem pendingin hingga menyebabkan panas berlebihan (over heating).

Berikut adalah rangkaian peristiwa buruk mengenai stasiun pemancar televisi di Indonesia :

  • 23 Januari 2006 - Menara TV7 (Sekarang menjadi menara pemancar B-Channel) rubuh di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang meninggal dunia dan sembilan orang luka - luka. Penyebab peristiwa tersebut adalah cuaca yang buruk serta angin yang kencang[1]
  • 28 Agustus 2008 - Menara RCTI di Jakarta memakan korban. Akibat tali sling gondola putus, lima orang tewas akibat jatuh dari ketinggian 137 meter. Seorang korban tewas, tersangkut penyangga menara. Saat kejadian, lima orang tersebut tengah menjalani perawatan rutin menara pada 24 Agustus 2008. Bos Konstruksi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.[2]
  • 1 Juli 2010 - Pembangunan Menara TVRI di kawasan Joglo, Jakarta Barat diprotes warga. Warga takut jika kejadian runtuhnya menara seperti yang terjadi pada tahun 2006 terulang kembali.[3]
  • 27 Desember 2010 - Kantor stasiun pemancar TVRI Balikpapan, Kalimantan Timur terbakar akibat meledaknya generator di salah satu gedung.[4]

Referensi