Sistem Penghitungan Karbon Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Hutan di Kalimantan
Pembangkit listrik tenaga batu bara

Sistem Penghitungan Karbon Nasional Indonesia (Indonesian National Carbon Accounting System, INCAS), adalah sebuah alat untuk memantau tingkat emisi karbon di Indonesia. INCAS dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan lembaga internasional lain seperti AusAID, CIFOR, dan REDD sejak tahun 2008 untuk kawasan hutan di Kalimantan,[1][2] namun penerapannya secara nasional baru dilakukan tahun 2015 dengan metodologi yang baru.[3] INCAS dibangun berdasarkan model yang sama yang digunakan di Australia.[4]

Salah satu tujuan dari pengembangan sistem ini adalah sebagai perwujudan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41% pada tahun 2020, karena dalam mengurangi emisi perlu diketahui pula berapa emisi yang telah dikeluarkan selama ini dan meramal emisi pada masa mendatang.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-04-02. 
  2. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-04-02. 
  3. ^ http://www.cifor.org/corporate-news/indonesia-unveils-new-tool-to-help-curb-emissions/
  4. ^ Australian Climate Law in Global Context - Page 285