Sistem Jalan Tol Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan tol Utara-Selatan di tahun 2006

Sistem Jalan Tol Malaysia adalah jaringan jalan tol di Semenanjung Malaysia. Panjang keseluruhan jalan tol di Malaysia adalah 2,001 kilometer pada tahun 2012. Pembinaan jalan tol ini berdasarkan konsesi perusahaan swasta yang diawasi oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia. Jalan Tol Tanjung Malim–Slim merupakan yang pertama di Malaysia dengan tarif 50 sen untuk mobil, bis and truk sebesar RM1, dan 20 sen untuk tarif sepeda motor, mulai beroperasi pada 16 Maret 1966 hingga dihapuskan menjadi jalan raya umum di tahun 1994 saat dibukanya Lebuhraya Utara-Selatan Rute Utara [1]

Jalan tol pertama di Sarawak, Malaysia Timur (Borneo Malaysia) yang diresmikan tahun 2003

Jembatan Tol Tun Salahuddin adalah jembatan tol jalur ganda sepanjang 4 kilometer (2,5 mil) dan jalan raya dengan akses berbayar di negara bagian Sarawak, Malaysia. Jembatan ini terletak di Pending, sebuah distrik di Kuching. Jembatan tol ini juga merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan/Borneo, beroperasi sejak 2003 hingga dihapuskan menjadi jalan raya biaya/umum pada 2016, ditandai dengan dihancurkannya plaza/loket pembayaran tol. [2]

Jembatan ini dinamai Tun Abang Muhammad Salahuddin Abang Barieng (1921–2022), Yang di-Pertua Negeri Sarawak dari tahun 1975 hingga 1981 dan lagi dari tahun 2001 hingga 2014.

Bagian dari Jaringan Jalan Asia[sunting | sunting sumber]

Sistem jalan raya Malaysia diakui sebagai antara sistem jalan raya terbaik di Asia setelah Jepang dan Cina. Sehubungan dengan itu, beberapa batang jalan raya utama di Malaysia telah terdaftar sebagai bagian dari rute Jaringan Jalan Asia. 2 rute Jalan Raya Asia yang melalui Malaysia adalah Jalur AH 2 dan AH 18.[3]

Bagian rute AH 18 yang melalui Malaysia secara keseluruhan terdiri dari Jalur Federasi ; sedangkan rute AH 2 yang melalui Malaysia terdiri dari jalan raya berikut:

Koleksi tol[sunting | sunting sumber]

Semua jalan raya di Malaysia menerapkan dua sistem pembayaran tol yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Penilaian tol di sistem terbuka adalah tetap dan hanya melibatkan pembayaran diatur di plaza tol, sementara dalam sistem tertutup pula pembayaran dihitung menurut jarak perjalanan; pengguna mengambil tiket tol di plaza tol masuk dan membayar tol di plaza tol keluar.

Sistem pembayaran tol secara elektronik juga diterima di semua plaza tol di Malaysia. Dua sistem pembayaran tol elektronik berlaku di Malaysia yaitu SmartTAG dan Touch 'n Go.

Biasanya, motor dibebaskan dari pembayaran tol di Malaysia, tetapi pembayaran tol untuk pengguna sepeda motor dikenakan di Jembatan Pulau Pinang dan Plaza Pulsa Tanjung Kupang di Jalur Kedua Malaysia-Singapura.

Daftar Jalan Tol[sunting | sunting sumber]

Jalan Tol[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://www.nst.com.my/news/2015/09/walk-down-memory-lane-historical-district
  2. ^ "Work to dismantle toll structure at Tun Salahuddin Bridge in progress". Borneo Post Online (dalam bahasa Inggris). 2016-02-02. Diakses tanggal 2024-03-20. 
  3. ^ Pangkalan Data Lebuh Raya Asia: Rangkaian AH di Negara-Negara Ahli Diarsipkan 2013-01-25 di Wayback Machine. - Suruhanjaya Ekonomi dan Sosial Asia Pasifik Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu

Pranala luar[sunting | sunting sumber]