Sistem Jalan Tol Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 April 2013 15.11 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 4 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q1521575)
Jalan tol Utara-Selatan

Sistem jalan Tol Malaysia adalah jaringan jalan tol di Semenanjung Malaysia. Panjang keseluruhan jalan tol di Malaysia adalah 1,192 kilometer. Pembinaan jalan tol ini berdasarkan konsesi perusahaan swasta yang diawasi oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia.

Bagian dari Jaringan Jalan Asia

Sistem jalan raya Malaysia diakui sebagai antara sistem jalan raya terbaik di Asia setelah Jepang dan Cina. Sehubungan dengan itu, beberapa batang jalan raya utama di Malaysia telah terdaftar sebagai bagian dari rute Jaringan Jalan Asia. 2 rute Jalan Raya Asia yang melalui Malaysia adalah Jalur AH 2 dan AH 18.[1]

Bagian rute AH 18 yang melalui Malaysia secara keseluruhan terdiri dari Jalur Federasi ; sedangkan rute AH 2 yang melalui Malaysia terdiri dari jalan raya berikut:

Koleksi tol

Semua jalan raya di Malaysia menerapkan dua sistem pembayaran tol yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Penilaian tol di sistem terbuka adalah tetap dan hanya melibatkan pembayaran diatur di plaza tol, sementara dalam sistem tertutup pula pembayaran dihitung menurut jarak perjalanan; pengguna mengambil tiket tol di plaza tol masuk dan membayar tol di plaza tol keluar.

Sistem pembayaran tol secara elektronik juga diterima di semua plaza tol di Malaysia. Dua sistem pembayaran tol elektronik berlaku di Malaysia yaitu SmartTAG dan Touch 'n Go.

Biasanya, motor dibebaskan dari pembayaran tol di Malaysia, tetapi pembayaran tol untuk pengguna sepeda motor dikenakan di Jembatan Pulau Pinang dan Plaza Pulsa Tanjung Kupang di Jalur Kedua Malaysia-Singapura.

Daftar Jalan Tol

Jalan Tol

Referensi

  1. ^ Pangkalan Data Lebuh Raya Asia: Rangkaian AH di Negara-Negara Ahli - Suruhanjaya Ekonomi dan Sosial Asia Pasifik Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu

Pranala luar