Sirkus media

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sirkus media merujuk pada liputan media dalam proporsi yang di luar kelaziman terutama dalam hal pengerahan sumber daya, volume berita yang diterbitkan/disiarkan, dan suasana yang terbangun sebagai dampak dari pemberitaan itu. Istilah ini mulai dikenal pada pertengahan 1970an.

Sirkus media biasanya dipicu oleh dua unsur utama: besarnya peristiwa yang tengah berlangsung dan nama besar tokoh yang menjadi subyek berita.

Sirkus media pernah muncul dalam berbagai peristiwa. Di luar negeri, misalnya, pada pernikahan Pangeran Rainier dari Monako dengan bintang film Hollywood Grace Kelly (1956). Juga pada sidang pengadilan atlet bola-tangan Amerika Serikat, O.J. Simpson, yang didakwa membunuh istrinya (1995), atau saat meninggalnya Putri Diana (1997). Contoh lain: skandal perselingkuhan Presiden Bill Clinton dengan Monica Lewinsky (1998), dan di dalam negeri saat meninggalnya Tien Soeharto (1996).