Sirangkap, Panyabungan Timur, Mandailing Natal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sirangkap
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenMandailing Natal
KecamatanPanyabungan Timur
Kode pos
22912
Kode Kemendagri12.13.03.2010
Luas± 5 km2
Jumlah penduduk± 1.000 jiwa
Kepadatan± 200 jiwa/km2

Sirangkap adalah desa di kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Indonesia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

dan disini terdapat tiga marga yakni Lubis, Nasution dan Rangkuti

Adapun ketiga marga itu dibagi menjadi delapan kepala suku. Nasution di bagi menjadi tiga kepala suku, Lubis dibagi menjadi dua kepala suku dan Rangkuti dibagi menjadi tiga kepala suku.

Dimasa penjajahan Belanda, desa ini dipimpin seorang raja yang bernama Sutan Batanghari. Beliau diberi gelar Sutan Batanghari konon kata dari beberapa orang, karena beliau dahulu merantau ke daerah Jambi. Dan konon beliau masih keturunan dari Mangaraja Yang Dipertuan Hutasiantar.

Adapun letak desa ini berada diwilayah Panyabungan Timur. Sekitar 25 Km dari pusat kota Panyabungan. Sebelah timur berbatas dengan wilayah desa Huta Tinggi dan sebelah barat berbatas dengan wilayah desa Huta Bangun. Desa ini berada di lembah Tor Sihite.

Desa ini sudah banyak melahirkan Hafiz Al-Qur'an dan desa ini juga dijuluki dengan nama Kampung Al-Qur'an.