Setan Kuburan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Setan Kuburan
SutradaraDaeng Harris
ProduserSjamsuddin
Ditulis olehTatiek Maliyati
PemeranMansjur Sjah
Benyamin S
Mang Harry
Yati Octavia
Jefry Sani
Arman Effendy
Mang Diman
Mang Dudung
Mang Udi
Wolly Sutinah
Didu
Sulastri
Rodiah Rosmini
Husin Lubis
M. Kosim
Dian Novita
Penata musikRachman A
SinematograferSjam
PenyuntingRizal Asmar
Tanggal rilis
1975
Durasi85 menit
NegaraIndonesia

Setan Kuburan adalah film Indonesia tahun 1975 yang disutradarai oleh Daeng Harris dan dibintangi antara lain oleh Mansjur Sjah dan Benyamin S.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Kisah dari kepercayaan di banyak tempat tentang mayat yang kain kafannya tak sempat dilepas, lalu menjadi hantu pocong. Juga kepercayaan akan hutang yang dibawa mati, kucing yang melompat mayat. Itulah kisah Joyoprono (Mansjur Sjah) tuan tanah dan tukang kredit yang saat hidup bersifat tamak dan serakah.

Ia meninggal tertimpa pohon. Setelah itu muncul pocong mengganggu desa. Salim (Benyamin S) dan kawannya Amir (Mang Harry) yang berhutang Joyoprono, merasa bersalah. Atas anjuran ibunya Salim minta bantuan kakeknya. Kakek dan beberapa penduduk desa lalu mengepung pocong saat beraksi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Setan Kuburan[pranala nonaktif permanen], diakses pada 24 Desember 2009

Pranala luar[sunting | sunting sumber]