Serikat dagang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Serikat dagang (juga dikenal dengan istilah kelompok dagang atau asosiasi dagang) adalah sebuah organisasi yang didirikan dan dibiayai oleh pebisnis atau perusahaan yang bergerak di industri tertentu. Serikat dagang berhubungan dengan masyarakat umum melalui beragam kegiatan, seperti periklanan, pendidikan, penerbitan, pelobian, dan donasi politis, tetapi fokusnya adalah berkolaborasi antarperusahaan. Serikat dagang mungkin menyediakan layanan dan kegiatan yang berbeda-beda, seperti membuat referensi, menciptakan jaringan atau membuat acara amal, atau bahkan menyediakan kelas dan materi pendidikan. Kebanyakan serikat dagang bersifat nirlaba yang dikelola oleh para anggotanya.

Kontrovesi[sunting | sunting sumber]

Kritik terhadap serikat dagang berkenaan dengan kegiatan kartel untuk pengaturan harga di pasar, pembuatan batasan bagi perusahaan baru/perusahaan luar untuk memasuki industri tersebut dan kegiatan lain yang bersifat anti-kompetisi yang tidak sejalan dengan kepentingan umum.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sutton, Antony (1975). FDR and Wall Street (dalam bahasa English). New Rochelle, NY: Arlington House. ISBN 0-87000-328-3.