Semparuk, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Semparuk
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatH. Burhanul Purkan, SE, M. Si.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13
Kode BPS6101021
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Sungai Sambas Besar
selatan Kecamatan Selakau
timur Kecamatan Tebas
barat Kecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi[sunting | sunting sumber]

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari:

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat[sunting | sunting sumber]

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.
  5. Bibi Wira Haryanto
  6. Jumli, S.IP, M.Si.
  7. H. Burhanul Purkan, SE, M.Si

Pranala luar[sunting | sunting sumber]