Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
IPDN
Nama sebelumnya
Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (1956–1992)
Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1992–2004)
Institut Ilmu Pemerintahan (1967–2004)[1]
Moto
Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti
JenisPerguruan tinggi kedinasan
Didirikan17 Maret 1956 (APDN)
PendiriSoekarno, Mohammad Hatta
Lembaga induk
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Penanggungjawab
Tito Karnavian
RektorHadi Prabowo[2]
Alamat
Jl. Ir. Soekarno Km. 20, Jatinangor
, , ,
45363
,
KampusKampus pusat: Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat
Kampus regional :
Situs webipdn.ac.id

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute of Home Affairs Governance) disingkat IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada 6 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta mengubah nama IIP menjadi IPDN. Keputusan Presiden itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Sejarah singkat[sunting | sunting sumber]

OSVIA (1920)

Periode Pra-APDN

Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), serta Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA) di Papua. Di masa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang dipimpin langsung oleh orang Eropa yaitu Binnenlands Bestuur Corps (BBC) dan birokrasi pelaksana pemerintahan kolonial Belanda yang dipimpin oleh bangsawan pribumi di daerah yang disebut Inlands Bestuur Corps (IBC) atau Pangreh Praja.

Pada masa awal kemerdekaan RI, dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja pada tahun 1948 yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPPAA ) di Jakarta dan Makassar.

Pada Tahun 1952, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Banda Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Palangkaraya dan Mataram.

Periode APDN Daerah (1956-1989)

Pemerintah kemudian mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Dr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).

Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.

Pada tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang, Jawa Timur dipindahkan ke Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan: ” Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah candradimukanya Kementerian Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”

Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementrian Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN di 20 Provinsi selain yang berkedudukan di Malang, juga di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Manado, Ambon dan Jayapura.

Periode APDN Nasional dan STPDN (1989-2003)

Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Jenderal Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D-III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D-III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D-IV.

Periode IPDN Jatinangor (2004-2009)

Keberadaan STPDN dengan program pendidikan vokasi Diploma Empat (DIV) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik Program Sarjana Strata Satu (S-1), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Tinggi Kedinasan dengan lulusan yang menyandang golongan kepangkatan yang sama yakni Penata Muda (III/a).

Pada saat yang sama, kebijakan nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama. Hal ini kemudian mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN dan IIP kedalam satu wadah pendidikan tinggi.

Usaha pengintegrasian STPDN dan IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian ini terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus merubah nama IIP menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penjabaran lebih lanjut Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Periode IPDN Pusat dan IPDN Daerah (2009-sekarang)

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan diubah namanya menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2007 mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan 6 (enam) langkah pembenahan yang segera dilakukan untuk membangun budaya organisasi yang baru bagi IPDN. Kebijakan Presiden memperoleh dukungan dari DPR-RI.

Untuk melaksanakan kebijakan pembenahan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yaitu: 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembenahan IPDN; 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 890.05-506 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Implementasi Pendidikan Kader Pemerintahan;

Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, organisasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik serta pembiayaan. Pendidikan tinggi kepamongprajaan selain diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, serta Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, juga diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang menyelenggarakan program studi tertentu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, di Kabupaten Kubu Raya (Sementara) & Mempawah (Kampus Baru) Provinsi Kalimantan Barat, di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Jayapura Provinsi Papua. Saat ini sedang dibangun juga Kampus IPDN di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.

Mulai tahun 2018, IPDN hanya menyelanggarakan program pendidikan vokasi (D-IV, S2 Terapan, S3 Terapan) dan program pendidikan profesi Kepamongprajaan.

Fakultas dan Program Studi[sunting | sunting sumber]

Program Sarjana Terapan[sunting | sunting sumber]

  • Fakultas Politik Pemerintahan, dengan prodi :
  1. Politik Indonesia Terapan
  2. Studi Kebijakan Publik
  3. Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Fakultas Manajemen Pemerintahan, dengan prodi :
  1. Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  2. Keuangan Publik
  3. Administrasi Pemerintahan Daerah
  4. Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Fakultas Perlindungan Masyarakat, dengan prodi :
  1. Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
  2. Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Praktik Perpolisian Tata Pamong

Program Sekolah Pascasarjana[sunting | sunting sumber]

  • Magister Terapan Studi Pemerintahan
  • Doktor Ilmu Pemerintahan

Program Profesi[sunting | sunting sumber]

  • Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPPKp)

Unit Kegiatan Praja[sunting | sunting sumber]

  1. Manggala Korps Praja (MKP)
  2. Polisi Praja (Polpra)
  3. Resimen Mahasiswa (Menwa)
  4. Pasukan Tanda Kehormatan (PATAKA)
  5. Drumband Gita Abdi Praja
  6. Pasukan Inti
  7. Pramuka
  8. Wapa Manggala (Wahana Praja Mengenal Masyarakat, Gunung dan Alam)
  9. Paduan Suara Gita Puja Wiyata
  10. Band Khatulistiwa
  11. English Community Union (ECU)
  12. Abdi Praja News
  13. Cyber Pamong Management
  14. Forum Kajian Praja (FKP)
  15. Pandawa

Fasilitas kampus[sunting | sunting sumber]

Jalan Abdi Praja

Kampus Pusat (Kampus Jatinangor)

  1. Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  2. Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  3. Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  4. Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  5. Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Manggala Korps Praja yang merupakan senat praja IPDN, Manggala Korps Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan baik Wilayah/Daerah maupun Kementerian. Pejabat-pejabat Korps disebut Manggala Pati, Senapati, Wirapati dan Dharmapati dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drumkorps Gita Abdi Praja, Paduan Suara Gita Puja Wyata, Gerakan Praja Muda Karana, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja News, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  6. Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olahraga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  7. Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 40 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  8. Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah masjid (Darul Ma'arif), 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 4 lapangan futsal, 1 lapangan bulu tangkis, 4 lapangan basket, 1 lapangan squash, 2 lapangan voli, 1 Kolam renang, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Koperasi “Abdi Praja”, Bank BJB dan Kantor Pos Cabang Pembantu IPDN.

Tingkatan Praja[sunting | sunting sumber]

Tingkat Tanda Pangkat Keterangan
I/1 tingkat 1 Praja Pratama Praja Pratama atau yang sebelumnya disebut Muda Praja merupakan pangkat praja tingkat satu atau tingkat awal yang didapatkan Calon Praja (Capra) setelah menyelesaikan Latihan Dasar (Latsar) Praja dan dikukuhkan menjadi Praja Pratama IPDN.
II/2 Tingka II Praja Muda Praja Muda atau yang sebelumnya disebut Madya Praja merupakan pangkat praja tingkat dua di IPDN.
III/3 Tingkat 3 Praja Madya Praja Madya atau yang sebelumnya disebut Nindya Praja merupakan pangkat praja tingkat tiga di IPDN.
IV/4 TINGKAT 4 Praja Utama Praja Utama atau yang sebelumnya disebut Wasana Praja merupakan pangkat praja tingkat empat atau tingkat akhir di IPDN.
Purna Praja Purna Praja atau Pamong Praja Muda adalah sebutan untuk Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan. Purna Praja adalah peserta didik DIII, DIV atau S1 yang telah menyelesaikan pendidikan pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan IPDN. Setiap Pamong Praja Muda atau Purna Praja memiliki identitas khusus berupa lencana pin Purna Praja yang diperoleh setelah mereka dilantik sebagai Pamong Praja Muda dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) lulusan IPDN oleh Presiden atau Wakil Presiden RI.

Peserta didik dan Lulusan IPDN[sunting | sunting sumber]

Peserta didik IPDN terdiri atas praja program sarjana terapan, mahasiswa Sekolah Pascasarjana, dan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan.

Lulusan atau Alumni IPDN terdiri dari:

  1. Purna Praja atau Alumni KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN (bachelors program) atau juga disebut alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan;
  2. Alumni Sekolah Pascasarjana yaitu alumni Pendidikan Magister Terapan Studi Pemerintahan dan alumni Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan;
  3. Alumni Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan.

Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan dan/atau menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, diutus oleh Pemerintah Daerah masing-masing, dan disiapkan menjadi calon camat atau sebutan lainnya.

Karena tidak semua Alumni IPDN disebut Purna Praja, maka yang berhak menggunakan pin Purna Praja hanyalah para purna Praja yaitu lulusan Diploma dan S1 KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN yang kemudian tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Dalam perkembangannya lembaga juga menyematkan pin Purna Praja kepada pihak lain yg mendapatkan penghargaan atau anggota/warga/alumni kehormatan IPDN.

Pangkat Penata Muda (Golongan III.a)

Praja setelah lulus dari IPDN diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang selanjutnya melalui proses ketentuan peraturan perundang-undangan akan diangkat menjadi PNS pangkat Penata Muda (Penda) atau golongan III A. Lulusan program Diploma-IV IPDN mendapat gelar Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (S.Tr.IP).

Lulusan terbaik D-IV akan mendapat penghargaan Kartika Astha Brata. Sebelum tahun 2022, diberikan juga penghargaan Kartika Pradnya Utama untuk lulusan terbaik S1. Penghargaan ini diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam upacara Pelantikan Pamong Praja Muda lulusan IPDN.

Angkatan Praja[sunting | sunting sumber]

Penghitungan angkatan Praja IPDN tidak diurutkan dari angkatan pertama APDN yaitu APDN Malang tahun 1956. Namun, dihitung ulang atau diurutkan dari angkatan APDN Nasional tahun 1989 atau angkatan pertama STPDN karena sebelumnya kampus APDN-APDN di 20 daerah tidak berdiri pada tahun yang sama sehingga urutan angkatan tiap kampus APDN juga berbeda. Misalnya angkatan terakhir APDN Malang adalah angkatan XXXII atau S-91 sementara angkatan terakhir APDN Banda Aceh adalah angkatan XXIV.

Pada tahun 2007, IPDN tidak membuka penerimaan calon praja selama setahun sehingga angkatan XIX IPDN merupakan angkatan yang menjadi praja pada tahun 2008.

Angkatan Praja dan Tahun Menjadi Praja

  • Angkatan I : 1989
  • Angkatan II : 1990
  • Angkatan III : 1991
  • Angkatan IV : 1992
  • Angkatan V : 1993
  • Angkatan VI : 1994
  • Angkatan VII : 1995
  • Angkatan VIII : 1996
  • Angkatan IX : 1997
  • Angkatan X : 1998
  • Angkatan XI : 1999
  • Angkatan XII : 2000
  • Angkatan XIII : 2001
  • Angkatan XIV : 2002
  • Angkatan XV : 2003
  • Angkatan XVI : 2004
  • Angkatan XVII : 2005
  • Angkatan XVIII : 2006
  • Angkatan XIX : 2008
  • Angkatan XX : 2009
  • Angkatan XXI : 2010
  • Angkatan XXII : 2011
  • Angkatan XXIII : 2012
  • Angkatan XXIV : 2013
  • Angkatan XXV : 2014
  • Angkatan XXVI : 2015
  • Angkatan XXVII : 2016
  • Angkatan XXVIII : 2017
  • Angkatan XXIX : 2018
  • Angkatan XXX : 2019
  • Angkatan XXXI : 2020
  • Angkatan XXXII : 2021
  • Angkatan XXXIII : 2022
  • Angkatan XXXIV : 2023
  • Angkatan XXXV : 2024

Penghitungan angkatan lulusan IPDN memiliki perbedaan dengan penghitungan angkatan untuk lulusan Akpol atau Akmil yang dihitung berdasarkan tahun dilantik menjadi Perwira Remaja. Karena praja IPDN pada awalnya ketika dikukuhkan menjadi Muda Praja (tingkat 1), sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga angkatan dihitung dari awal menjadi CPNS yaitu saat awal masuk kampus.

Seiring waktu berjalan, Praja IPDN tidak lagi diangkat menjadi CPNS selama masih menjadi Praja, lulusan IPDN disamakan dengan lulusan Akpol dan Akademi TNI, yaitu diangkat menjadi CPNS golongan III.a saat dilantik menjadi Pamong Praja Muda oleh Presiden RI. Sama seperti TNI Polri awal menjadi perwira saat diambil sumpah pada upacara Praspa Perwira Remaja oleh Presiden RI.

Dengan demikian, saat ini penghitungan tahun angkatan dihitung pada saat tahun lulus menjadi Pamong Praja Muda, dan menjadi titik awal menjadi abdi negara. Karena dalam pendidikan, dalam satu angkatan bisa saja masuk lembaga bersama-sama tapi ada yang lulus di tahun berbeda.

Praja IPDN sebelum tahun 2016 tidak secara resmi memiliki nama angkatan namun hanya nomor angkatan. Umumnya nama angkatan atau nama paguyuban purna praja tiap angkatan baru diresmikan setelah lulus oleh masing-masing angkatan.

Sejak 2016, Praja IPDN memiliki nama angkatan atau nama resimen yang diberikan dan diumumkan secara resmi oleh lembaga setelah calon praja menyelesaikan pendidikan dasar atau saat pengukuhan calon praja menjadi Muda Praja atau Praja Pratama.

Nama Angkatan Praja yang diberikan resmi oleh lembaga
Tahun Menjadi Praja Nama Angkatan Yang Memberikan Nama Nomor Angkatan Tahun Lulus / Awal Menjadi Abdi Negara
2016 Abimata Ksatriya

(Kesatria yang berani)

Gubernur IPDN XXVII 2020
2017 Nayottama Praja Manggala

(Pemimpin yang bijaksana)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan XXVIII 2021
2018 Praja Gautama

(Bekerja dengan sempurna)

Wakil Presiden RI XXIX 2022
2019 Satya Haprabu

(Setia kepada pemimpin dan negara)

Menteri Dalam Negeri XXX 2023
2020 LC Pratisa

(Lawan Covid-19 Praja Tiga Satu)

Rektor IPDN XXXI
2021 Adhimukti Brata

(Semangat Mewujudkan Keunggulan Jatidiri)

Rektor IPDN XXXII
2022 Triantama Praja

(Praja Bermental Kuat dan Berkemauan Maju)

Wakil Menteri Dalam Negeri XXXIII
2023 Hamengku Parama

(Pengayom yang Unggul)

Wakil Menteri Dalam Negeri XXXIV

Daftar Rektor IIP[sunting | sunting sumber]

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Drs. Soejekti Djajadiatma, MSPA. 1967 1978 Sebelumnya menjabat Direktur APDN Malang;

Rektor IIP Malang 1967-1972;

Rektor IIP Jakarta 1972-1978

2 Prof. Drs. Suparni Pamudji, M.P.A. 1978 1984
3 Drs. Zamhir Islamie, M.A. 1984 1989
4 Prof. Drs. Soewargono, M.A. 1989 1992
5 Prof. Dr. H. Baharuddin Tjenreng, M.S. 1992 1995
6 Prof. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D. 1995 1998
7 Prof. Dr. Hj. Ngadisah, M.A. 1998 2004

Daftar Ketua STPDN[sunting | sunting sumber]

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Mayjen TNI Sartono Hadisumarto 1990 1995
2 Mayjen TNI I Gusti Kompyang Manila 1995 1998
3 Prof. Dr. Tjahya Supriatna, S.U. 1998 1988 Plt
4 Drs. H. Marwoto Suwito, M.Si. 1998 2000
5 Drs. H. Sutrisno, M.Si. 2000 2003
6 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si. 2003 2005 Plh

Daftar Rektor IPDN[sunting | sunting sumber]

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Dr. Hj. Diah Anggraeni, S.H., M.M. 2005 2006 Plt
2 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si. 2006 2007
3 Prof. Dr. Johanis Kaloh, S.U. 2007 2008 Plt
4 Prof. Dr. Hj. Ngadisah, M.A. 2008 2009
5 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si. 2009 2013
6 Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S. 2013 2013 Plt
7 Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. 2013 2015
8 Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S. 2015 2018
9 Prof. Dr. Murtir Jeddawi, S.H., S.Sos., M.Si. 2018 2019
10

Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Plt) 2019 2020 Plt
Prof. Dr. Hadi Prabowo, M.M. 2020 Petahana

Guru Besar IPDN[sunting | sunting sumber]

  • Prof. Dr. H. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.
  • Prof. H. M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D.
  • Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si.
  • Prof. Dr. H. Baharuddin Tjenreng, M.S.
  • Prof. Dr. Hj. Ngadisah, M.A.
  • Prof. Dr. Tjahya Supriatna, S.U.
  • Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S.
  • Prof. H. Muchlis Hamdi, M.PA., Ph.D.
  • Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, M.A.
  • Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, S.Sos., S.H., M.Si.
  • Prof. Dr. H. Khasan Effendy, M.Pd.
  • Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si.
  • Prof. Dr. Drs. H. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., CIPM., CA., CPA., CSFA., CFrA., CGCAE., CertDA., QGIA.
  • Prof. Dr. Hj. Nurliah Nurdin, S.Sos., M.A.
  • Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si.
  • Prof. Dr. Ir. Dahyar Daraba, M.Si.
  • Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, M.M.
  • Prof. Dr. Hadi Prabowo, M.M.
  • Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si.
  • Prof. Dr. Ismail Nurdin, M.Si.
  • Prof. Dr. H. Mansyur, M.Si.
  • Prof. Dr. Kusworo, M.Si.
  • Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si.
  • Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., Ak., CA.
  • Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.Ak., M.M., Ak., CA.

Kartika Pradnya Utama[sunting | sunting sumber]

Bintang Kartika Pradnya Utama adalah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik IPDN dari Program Sarjana Ilmu Pemerintahan (S1). Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 2012 di angkatan XIX hingga tahun 2021 di angkatan XXVIII, berikut daftar lulusan terbaik penerima Bintang Kartika Pradnya Utama :

Tahun Lulus Angkatan Nama Asal IPK Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
2012 XIX Ni Made Evi Dipta Arianti, S.IP., M.AP Bali 3,840
2013 XX Ayu Ika Sulistyaningrum, S.IP Jawa Timur 3,815
2014 XXI Fajar Hermala Kusuma Wardani, S.IP Jawa Timur 3,86
2015 XXII Diana Hanifah, S.IP Sumatera Barat 3,894
2016 XXIII Muhammad Laksamana Surya Adi Wibawa, S.IP., M.Sc Bengkulu 3,881
2017 XXIV Yegi Wirianto Pratama, S.IP Sulawesi Tenggara 3,865
2018 XXV Adnan Handaru Anpio Tikoto, S.IP., M.Sc.Eng Lampung 3.722
2019 XXVI Sarto Sirenden, S.IP Sulawesi Tengah 3,782
2020 XXVII Novawan Aditya Ristara, S.IP Jawa Timur 3,787
2021 XXVIII Tiara Anindya Shinta, S.IP Jawa Tengah 3,87

Kartika Astha Brata[sunting | sunting sumber]

Bintang Kartika Astha Brata adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik IPDN dari Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (D-IV). Lulusan terbaik masing-masing program studi di IPDN mendapatkan penghargaan Kartika Abdi Praja. Satu orang lulusan terbaik yang memiliki IPK pengajaran, pelatihan dan pengasuhan tertinggi dari seluruh praja di semua program studi di IPDN mendapatkan Kartika Astha Brata, berikut daftar lulusan terbaik penerima Bintang Kartika Astha Brata  :

Tahun Lulus Angkatan Nama Asal IPK Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
1992 I Drs. Jaoharul Alam, ME Jawa Barat
1993 II Fuad Syekh, S.Sos., M.AP Kalimantan Selatan
1994 III Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos., M.Si Jawa Timur 3,75
1995 IV Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, MT Jawa Tengah 3,49
1997 V Dr. Fitriani, AP., M.Si Bengkulu 3,49
1998 VI Verra Yullya Lasut, AP., M.Si Sulawesi Utara 3,56
1999 VII Andhika Permata, S.STP., M.Si DKI Jakarta 3,64
2000 VIII Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si Lampung 3,60
2001 IX Nyoman Swasti, S.STP., MM Jawa Timur 3,83
2002 X Yuyun Nanik Ekowati, S.STP., M.Si Jawa Timur 3,75
2003 XI Dewi Purnamasari, S.STP., M.Si DKI Jakarta 3,73
2004 XII Dr. Iis Sandra Yanti, S.STP., M.Si Jawa Barat 3,76
2005 XIII Aldhiana Kusumawati, S.STP Jawa Tengah
2006 XIV Indah Pebriana Wijayanti, S.STP., M.Si Jawa Tengah
2007 XV Sartika Mayasari, S.STP., MA Aceh
2008 XVI I Gede Adiratma, S.STP., M.AP Bali 3,69
2009 XVII Muhammad Mu'iz Raharjo, S.STP., M.Si Jawa Tengah
2010 XVIII Dr. Ni Nyoman Reni Suasih, S.IP., M.Si Bali 3,68
2012 XIX Iva Aryani, S.STP., M.Si Jawa Tengah 3,805
2013 XX Ardi Kasmono, S.STP., M.KP Jawa Timur 3,819
2014 XXI Fajar Tejo Nuswantoro, S.STP., S.PWK Jawa Barat 3,786
2015 XXII Devia Hestina Arinda, S.STP., M.KP Jawa Timur 3,859
2016 XXIII Kurnia Pratiwi, S.STP., M.AP Kalimantan Barat 3,89
2017 XXIV Rahmi Hayati, S.STP Bengkulu 3,806
2018 XXV Puspita Dewi Pratiwi Fitrah, S.STP Sulawesi Selatan 3,705
2019 XXVI Alexander Lendie Nicholas, S.STP Jawa Barat 3,724
2020 XXVII Ainun Ma'rifah, S.STP Jawa Timur 3,780
2021 XXVIII Valentino Mahendra Wicaksono, S.Tr.IP Jawa Timur 3,82
2022 XXIX M. Isyraqi Aufar Suseno, S.Tr.IP D.I. Yogyakarta 3.916
2023 XXX Valent Breri Sinuraya, S.Tr.IP Sumatera Utara 3,874

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Beberapa orang praja meninggal selama mengikuti pendidikan di IPDN. Jumlah orang yang meninggal dari tahun 1999-2007 diperkirakan 35 orang. Angka kematian tersebut rata-rata disebabkan oleh perlakuan tidak layak (bullying) dari senior kepada junior. Salah satu korban yang menarik perhatian pemerintah pada tahun 2007 adalah Cliff Muntu, di mana IPDN diduga berusaha menutupi penyebab kematian praja tersebut dengan cairan formalin.

Daftar beberapa Praja yang meninggal tidak wajar di IPDN antara lain:[3][4]

  • 1994: Gatot (Kontingen Jatim). Meninggal ketika menjalani latihan dasar militer dan dadanya retak.
  • 1995: Alvian (Kontingen Lampung). Meninggal di barak tanpa sebab.
  • 1997: Fahrudin (Kontingen Jateng). Meninggal di barak tanpa sebab.
  • 1999: Edi meninggal sebenarnya meninggal akibat kecelakaan tunggal di Kabupaten Wonosobo-Jawa Tengah pada saat praktik kerja lapangan (Desa LUK). Tetapi beberapa info yg tidak benar menyatakan bahwa Almarhum meninggal akibat belajar naik sepeda motor di Kampus.
  • 2000: Purwanto meninggal dengan dada retak.
  • Obed (Kontingen Irian Jaya). Meninggal dengan dada retak.
  • Heru Rahman (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat tindak kekerasan.
  • Utari meninggal karena aborsi dan mayatnya ditemukan di Cimahi.
  • 2002: Wahyu Hidayat (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat dianiaya oleh seniornya. Penganiayaan Wahyu berawal ketika dirinya dianggap lalai dalam menjalankan kegiatan ekstrakurikuler.
  • 2005: Rivan Ibo (Kontingen Papua) meninggal karena dugaan narkoba.
  • 2007: Cliff Muntu (Kontingen Sulawesi Utara). Meninggal akibat penganiayaan.
  • 2013: Jonoli Untayana (Kontingen Maluku). Meninggal saat latihan pra-resimen di Kampus IPDN Sulut.[5]

Galeri gambar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sejarah IPDN". IPDN.ac.id. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  2. ^ "Sejarah IPDN". IPDN.ac.id. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  3. ^ "Inu Surati SBY tentang 17 Kematian Praja yang Tidak Wajar". detikcom. 9 Apr 2007. 
  4. ^ "Sejak 90-an 35 Praja IPDN Tewas, Hanya 10 Kasus yang Terungkap". detikcom. 3 April 2007. Diakses tanggal 21-07-2020. 
  5. ^ https://www.liputan6.com/news/read/497469/praja-ipdn-asal-sulut-tewas-saat-latihan

Pranala luar[sunting | sunting sumber]