STPP Gowa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa adalah sebuah lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sebagai lembaga kedinasan Departemen Pertanian yang dinaungi oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, STPP Gowa mengalami berbagai macam perubahan. Berawal dari SPP-SPMA Negeri Gowa (Tahun 1976 - 1987) berganti menjadi Diklat APP Gowa (Tahun 1987 - 1993). Melihat peluang yang ada, kemudian pada Tahun 1993 sampai Tahun 2002 lembaga ini memberikan peluang bagi para Penyuluh untuk mengikuti pendidikan jenjang D III pada Akademi Penyuluh Pertanian (APP) Gowa untuk meningkatkan kualitas dari penyuluh pertanian.

Pada Tahun 2002 sampai saat ini APP Gowa berganti strata (D IV) dengan memberikan layanan pendidikan pada Program Studi Penyuluhan Pertanian & Peternakan. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi negeri di Indonesia, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa dipimpin oleh Drs. Muh. Arby Hamire, M.Si (saat ini).

Adapun yang menjadi landasan hukum pendirian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa adalah: Kepres 58 Tahun 2002 tentang Pendirian STPP Gowa, SK Menteri Pertanian Nomor: 552/KPTS/OT.210/9/2002 tanggal 24 September 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja STPP Gowa dan SK Menteri Pertanian Nomor: 213/KPTS/OT.210/4/2004 tentang Statuta STPP Gowa.