SMA Muhammadiyah Wonosobo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
SMA MUHAMMADIYAH WONOSOBO
Informasi
Didirikan1980
JenisSwasta
AkreditasiA[1]
Nomor Statistik Sekolah304030709004
Nomor Pokok Sekolah Nasional20331953
Alamat
LokasiK.H. Ahmad Dahlan no 10, Wonosobo barat, Jawa Tengah, Indonesia
Tel./Faks.(0286) /321532 / 321532
Situs webwww.smamuhwsb.sch.id
Surelsmamuhwsb@yahoo.co.id
Moto

SMA Muhammadiyah Wonosobo adalah sebuah sekolah menengah atas swasta yang berada di K.H. Ahmad Dahlan no 10, Wonosobo barat, Jawa Tengah, Indonesia. Sekolah ini didirikan pada tahun 1980 dan berada di bawah naungan Yayasan Majilis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo.

Sejarah

Latar Belakang Pendirian SMA menurut Para Tokoh Muhammadiyah

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi para tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kabupaten Wonosobo pada saat akan mendirikan SMA Muhammadiyah Wonosobo, diantaranya adalah :

  1. Adanya keinginan dari para sesepuh Muhammadiyah saat itu yang mengharapkan adanya syiar dakwah Islam secara Kaffah yang melalui jalur pendidikan formal. Sehingga para generasi muda dapat melaksanakan atau mengamalkan ayat – ayat Kauliyah dan ayat – ayat Kauniyah secara seimbang dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Adanya keinginan yang kuat dari para sesepuh Muhammadiyah saat itu yang mengehendaki adanya persaingan yang sehat (Fastabiqulqoirot) diantara sekolah – sekolah swasta yang sudah berdiri.
  3. Sudah adanya SMP Muhammadiyah Wonosobo saat itu yang merupakan salah satu aset dalam mengkader calon - calon pemimpin Muhammadiyah di masa mendatang. Diharapkan lulusan dari SMP ini agar dapat melanjutkan sekolah di lingkungan Muhammadiyah.

Untuk menindak lanjuti keinginan para sesepuh Muhammadiyah, kemudian diadakan pembicaraan baik yang formal maupun yang tidak formal antara sesepuh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wonosobo dengan pimpinan Majlis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo. Hasil akhir dari beberapa kali pembicaraan dan musyawarh tersebut, kemudian oleh Majlis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kab. Wonosobo dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor : E-1/97/1979 tertanggal 15 Desember 1979 tentang “Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo “.

Surat Keputusan tersebut mengacu pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 23628/MPK/1974 tertanggal 24 Juli 1974, tentang “Pernyataan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum yang Bergerak dalam bidang Pendidikan & Pengajaran“

Tokoh – tokoh Muhammadiyah yang terlibat dalam pendirian SMA

Karena kurangnya bukti secara tertulis, sehingga tokoh – tokoh yang terlibat pada saat pendirian SMA hanyalah berdasarkan penuturan secara lisan. Adapun tokoh-tokoh tersebut, diantaranya :

  • Bapak Drs. Hidayat Syah;
  • Bapak Munir Husni, BA;
  • Bapak Sutikno, BA;
  • Bapak Muhtarudin Abbas;
  • Bapak Moch. Kosim;
  • Bapak Moch Zaid;
  • Bapak Fatchurrohman, BA;
  • Bapak Janhadi, BA dll

Latar belakang Pendirian SMA Berdasarkan Data Statistik Dari Dinas P dan K Kabupaten Wonosobo

Berdasarkan hasil pengamatan, saran, dan masukan-masukan dari tokoh-tokoh Muhammadiyah saat itu, serta atas dasar data statistik yang diperoleh dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo pada tahun ajaran 1979/1980, ternyata :

  1. Jumlah SMP yang ada di Kabupaten Wonosobo ada sebanyak 23 sekolah, terdiri dari 9 buah merupakan SMP Negeri dan 14 buah berupa SMP Swasta.
  2. Jumlah murid SMP kelas III saat itu ada sejumlah 1589 anak, terdiri dari 864 anak ada di SMP Negeri, dan 725 anak ada di SMP Swasta.
  3. Jumlah SMA yang ada di Kabupaten Wonosobo saat itu baru ada 7 sekolahan, yaitu 4 buah merupakan SLTA Negeri dan 3 buah SLTA swasta.
  4. Jumlah murid SMP saat itu yang tertampung menjadi siswa SLTA di Kabupaten Wonosobo baru sebanyak 697 anak dari 1589 anak lulusan SMP. Dari jumlah anak yang tertampung di SLTA saat itu ternyata 508 anak diterima di SLTA Negeri dan 189 anak diterima di SLTA Swasta.
  5. Jumlah ruang kelas untuk SLTA yang tersedia baru sebanyak 18 buah, terdiri dari 13 ruang kelas ada di SLTA Negeri dan 5 ruang kelas ada di SLTA Swasta.

Atas dasar informasi di atas, kemudian untuk tahun ajaran 1980/1981 para sesepuh Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo memperkirakan bahwa seandainya 80 % dari 1589 siswa kelas III SMP yang akan lulus, maka akan diperoleh jumlah calon siswa yang akan mendaftar di SLTA ada sebanyak 1271 anak. Dari jumlah tersebut, yang dapat ditampung oleh SLTA yang sudah ada hanya sebanyak 630 dengan rincian 18 ruang kelas x @ 35 anak = 630 anak. Sehingga masih ada anak lulusan SMP sebanyak 1271 – 630 = 641 orang yang belum dapat tertampung di SLTA. Padahal sekolah negeri maupun sekolah swasta yang sudah ada pada tahun pelajaran 1979 / 1980 kelihatannya belum bisa menambah lokal / kelas baru.

Berdasarkan kenyataan diatas, akhirnya oleh Pimpinan Majlis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Wonosobo dipakai dasar untuk menerbitkan SK Nomor : E-1/97/1979 tertanggal 15 Desember 1979 tentang “Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo “. Surat Keputusan inilah yang dipakai sebagai awal mula untuk pengajuan pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo.

Pengakuan dan Persetujuan dari Instansi sehubungan dengan Pendirian SMA Muhammadiyah Wonosobo

Secara kronologis pengakuan - pengakuan dan persetujuan yang telah diberikan oleh beberapa instansi yang terkait sehubungan dengan pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo, antara lain berasal dari :

  1. Kepala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo dengan nomor suratnya : 1612/I.03.07/I/80, tertanggal 24 April 1980, perihal Rekomendasi Pendirian SMA Muhammmadiyah Wonosobo
  2. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Wonosobo, dengan nomor suratnya 421.3/Kesra/80, tertanggal 30 April 1980, perihal Rekomendasi Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo.
  3. Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah, Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Jawa Tengah dengan suratnya nomor : E-2/C.222/V/80 tertanggal 21 Mei 1980, yang isinya tentang Rekomendasi Pendirian SMA Muhammadiyah Wonosobo.
  4. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Tengah dengan suratnya nomor : 2177.A/I.03-4/M/80 tertanggal 1 Oktober 1980 yang isinya tentang “Ijin Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo “.
  5. Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah dengan suratnya nomor : 1282/I.03/D/80 tertanggal 4 Oktober 1980, yang isinya tentang “ Persetujuan Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo “.
  6. Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah dengan suratnya nomor : 128/I.03/H/801 tertanggal 29 Desember 1981, yang isinya tentang “ Surat Keputusan Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo “.
  7. Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah dengan suratnya nomor : 2600/I.03/I/81 tertanggal 29 Desember 1981, yang isinya tentang “ Piagam Pengakuan SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo Sebagai Sekolah Swasta yang Sah“.

Kelembagaan Sekolah

SMA Muhammadiyah Wonosobo berada dalam naungan Yayasan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo. Badan Hukum yang menjadi landasan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Wonosobo dalam penyelenggaraan sekolah Muhammadiyah adalah SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 23628/MPK/1974 tertanggal 24 Juli 1974, tentang “Pernyataan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum yang Bergerak dalam bidang Pendidikan & Pengajaran“.

Adapaun susunan Kepengurusan Yayasan Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Wonosobo dari periode ke periode sebagai berikut :

Periode kepengurusan 1980 – 1985

Ketua Umum:Sutikno, BA
Wakil Ketua: I.Ruru Mukodam, BA
II.Mawardi Priyo Sunarto, BA
Sekretaris:Arif Kusmedi, BA.
Bendahara: Teguh Ridwan, BA
Anggota :1.Fatchurrahman, BA
2.Murtejo, BA
3.M. Fadlun, BA
4.Tukiyo, BA
5.Mashuri, BA.
6.Janhadi, BA

Periode kepengurusan 1985 – 1990

Ketua Umum: Sutikno, BA
Wakil Ketua:I.Ruru Mukodam, BA
II.Mawardi Priyo Sunarto, BA
Sekretaris: Arif Kusmedi, BA.
Bendahara: Teguh Ridwan, BA
Anggota :1.M. Fadlun, BA
2.H. Janhadi, BA
3.Tukiyo, BA
4.Sukardjono, BA
5.Mashuri, BA.

Periode kepengurusan 1990 – 1995

Ketua Umum: Sutikno, BA
Wakil Ketua: I.Drs. H. Janhadi
II.Ruru Mukodam, BA
Sekretaris:Arif Kusmedi, BA.
Bendahara: Mawardi Priyo Sunarto, BA
Anggota:1.M. Fadlun, BA
2.Drs. Gendut Waskito
3.Gatot Wagimin
4.Sukardjono, BA

Periode kepengurusan 1995 – 2000

Ketua Umum:Drs. Anwar Sumbana
Wakil Ketua:I.Drs. Purwanto
II.Suroso Sugiharjono, BA
Sekretaris:I.Arif Kusmedi, BA.
II.Gatot Wagimin
Bendahara:I.Mawardi Priyo Sunarto, BA
II.H. Mashuri, BA
Anggota :1.H. Sukardjono, BA
2.Anwar Ismail
3.Bahyan Wisnu Harimurti, BA
4.H. Adnan, SH.

Periode kepengurusan 2000 – 2005

Ketua Umum:Suripto, BA
Wakil Ketua: I.Drs. H. Muhson, MM
II.H. Untara, BA
III.Gatot Wagiman, Am.Sp.
Sekretaris:I.Arif Kusmedi, S.Ag.
II.Husni Ashidiqi, S.Pd.
III.Yusuf Efendi, S.Ag.
Bendahara: Wondo Wiseno, SE
Anggota :Drs. Triono, M.Pd.

Periode kepengurusan 2005 – 2010

Ketua Umum:H. Untara, BA

Perkembangan Status Sekolah

  1. Status Terdaftar, dengan SK Kepala Kantor Wilayah Departemen P dan K Propinsi Jawa Tengah Nomor: 2600/I03/I.81 tertanggal 29 Desember 1981
  2. Status Diakui, dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 665/C7/Kep/I.83 tertanggal 30 Desember 1983.
  3. Status Disamaan, dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 011/C/Kep/I/1989 tertanggal 01 Pebruari 1989.
  4. Status Disamaan ( Nilai 89 ), dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 525/C/Kep/I/1993 tertanggal 22 Desember 1993.
  5. Status Disamaan ( Nilai 97 ), dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 273/C.C7/Kep/MN/1999 tertanggal 17 September 1999.
  6. Status Terakreditasi ( A = Amat Baik, Nilai 97,35 ), dengan SK Badan Akreditasi Sekolah Propinsi Jawa Tengah Nomor : 032/BASPROP/TU/III/2005 tertanggal 31 Maret 2005.
  7. Status Terakreditasi ( A = Amat Baik, Nilai 95), dengan SK Badan Akreditasi Sekolah Provinsi Jawa Tengah Nomor: Ma 003453, tertanggal 11 Nopember 2009[1]
  8. Status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, dengan SK nomor: 1823/C.C4/LL/2009 tertanggal 24 Juni 2009

Sarana dan Prasarana

Perkembangan Sarana Pembelajaran

Semenjak keluarnya Surat Keputusan Pendirian SMA Muhammadiyah 1 Wonosobo dari Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Tengah Nomor : 128/I.03/H.81 tertanggal 29 Desember 1981, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada sore hari, karena tempatnya masih menumpang di SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo yang ada di Jalan Argopeni No.2 Wonosobo (Belakang Radio Purnamasidi). Jumlah lokal yang dapat dipakai untuk kelas saat itu ada 6 kelas (lihat gambar).

Semenjak berdirinya sampai pada akhir tahun pelajaran 1989/1990 pelaksanaan KBM masih berada di dua lokasi, yaitu sebagian di gedung SMP Muhammadiyah Wonosobo dan sebagian yang lain di gedung yang sekarang kita pakai. Sehingga pengelolaan KBM baik guru yang mengajar maupun jadwal pelajarannya perlu penanganan yang lebih kompleks. Baru pada awal tahun pelajaran 1990/1991 kegiatan belajar mengajar semuanya dipindahkan ke lokasi gedung baru, yaitu gedung yang ada di Jalan RSU Gang Cemara No. 20 Wonosobo. Di Lokasi yang baru ini, pada awalnya hanya ada lantai 1 dan lantai 2.

Referensi

  1. ^ a b "Akreditasi Nomor: 032/BASPROP/TU/III/2005". Diakses tanggal 5 Juni 2012.