Surat Keterangan Kelakuan Baik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

(Dialihkan dari SKKB)
Langsung ke: navigasi, cari
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini.

SKKB adalah singkatan dari Surat Keterangan Kelakuan Baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian bagi pemohon yang telah memenuhi syarat. SKKB berisikan keterangan dari pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.

[sunting] Pranala luar


Peralatan pribadi
Buat buku