Rusman Gunawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Mei 2013 21.10 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q12509206)

Rusman Gunawan, juga dikenal sebagai Gun Gun, adalah tokoh asal Indonesia yang dipenjara karena "memfasilitasi dan membantu terorisme". Dia adalah adik dari kepala operasi Jemaah Islamiyah (JI), Hambali. Lahir di kota Cianjur, Jawa Barat, ia pindah ke Pakistan untuk melanjutkan studi agama di sebuah sekolah Islam (madrasah). Setelah lulus, ia pergi ke Afghanistan untuk berlatih di kamp pelatihan Al Ghuraba.

Dari tahun 1999 dia bertugas mengkoordinasikan kunjungan dari operasi JI di Asia Tenggara ke Afghanistan dan Pakistan.[1]

Selama tahun 2002, sementara ia belajar di Universitas Islam Abu Bakar di Pakistan, ia mengambil alih peran sebagai "perantara" untuk mengirim pesan surel antara al-Qaeda dan kakaknya, Hambali, yang pada waktu itu bersembunyi di Kamboja.[1]

Atas perintah pemerintah Amerika Serikat, ia ditangkap dengan enam mahasiswa Indonesia lainnya pada September 2003 di Karachi saat dia belajar di Universitas Islam Abu Bakar.[2]

Ia dibawa ke Indonesia di mana ia dijatuhi hukuman pada bulan Oktober 2004 dan divonis penjara empat tahun untuk "memfasilitasi dan membantu terorisme". Secara khusus, ia ditemukan telah mentransfer uang (dalam dolar Australia) yang digunakan untuk membiayai pengeboman Hotel Marriott 2003.[3]

Referensi

Pranala luar