Silindung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Rura Silindung)
Batak Toba - Silindung
ᯅᯖᯂ᯲ ᯖᯬᯅ - ᯘᯪ ᯞᯉᯪ᯲ᯑᯮᯰ
Ruma Batak di Taman Mini Indonesia Indah
Daerah dengan populasi signifikan
Silindung, Sumatera Utara: 1.5 juta.
Bahasa
bahasa Batak: logat Silindung dan bahasa Indonesia juga digunakan.
Agama
Mayoritas
Kristen
(Protestan dan Katolik)
Minoritas
Islam
dan Parmalim
Kelompok etnik terkait
Humbang, Samosir, Toba

Silindung (Surat Batak Toba: ᯘᯪᯞᯉᯪ᯲ᯑᯮᯰ ) merupakan salah satu bagian dari wilayah Tano Batak, meliputi sebagian besar Kabupaten Tapanuli Utara, sekarang yang wilayahnya meliputi Tarutung, Sipoholon, Adiankoting, Sipahutar, Garoga, Pangaribuan dan sekitarnya, serta sebagian Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Purbatua dan Simangumban.

Silindung pada masa penjajahan Belanda[sunting | sunting sumber]

Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:

  1. Afdeling Padang Sidempuan, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
  2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
  3. Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
  4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Daerah Silindung menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Silindung yang beribu kota di Tarutung. Onderafdeling Silindung dipimpin oleh seorang Controleur van Silindung.

Silindung pada masa penjajahan Jepang[sunting | sunting sumber]

Pada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah. Namanya saja diubah agar menarik dan kejepang-jepangan.

Silindung pada masa awal kemerdekaan RI[sunting | sunting sumber]

Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumbantobing merupakan Presiden Tapanuli yang pertama.

Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.

Silindung ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950[sunting | sunting sumber]

Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
  3. Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
  4. Kabupaten Nias

Silindung pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung.

Silindung pada masa sekarang[sunting | sunting sumber]

Pada Desember 2008 ini, Keresidenan Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Silindung saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung. Namun perlu diketahui bahwa tidak seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam daerah Silindung. Karena Kabupaten Tapanuli Utara bagian utara adalah sebagian dari Humbang yang wilayahnya meliputi Sitabotabo, Butar, Parmonangan, Bahal Batu, Muara, Siborongborong, dan sekitarnya.

Silindung dalam pembagian distrik pada HKBP[sunting | sunting sumber]

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Silindung telah menjadi salah satu distrik pada HKBP, yakni HKBP Distrik II Silindung.

Hingga Desember 2019 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik II Silindung ada sebanyak 44 (empat puluh tiga) gereja ressort dan 215 (dua lima belas) gedung gereja HKBP. Distrik II Silindung meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya.

Silindung serupa tetapi tidak sama dengan Toba[sunting | sunting sumber]

Kurang dapat diketahui sejak kapan Silindung dinyatakan sebagai Toba. Padahal Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan Silindung tidak sama dengan Toba. Silindung telah menjadi wilayah yang berbeda dengan Toba sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP.

Bila diperhatikan secara saksama pada buku JAMBAR HATA karangan oleh marga Sihombing dan PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni bangso Batak oleh W. M. Hutagalung dijelaskan bahwa Silindung dibedakan dengan Toba.

Walaupun dinyatakan tidak sama, tetapi berdasarkan sejarah budaya, adat-istiadat dan bahasa, Silindung berasal dari rumpun asal usul yang sama dengan suku Batak Toba. Hanya saja karena telah terpisah sekian lama, maka terbentuklah suatu komunitas berbeda yang sekarang disebut Silindung.

BATAK SISAHUTA (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak.

Marga pada suku Batak di Silindung[sunting | sunting sumber]

Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.

Orang Batak selalu memiliki nama marga/nama keluarga. Nama/marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.

Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak di Silindung ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Silindung. Ada Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor,Sihombing Si Opat Ama, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu contoh marga pada suku bangsa Batak di Silindung. Kemudian ada Guru Mangaloksa, yang di sebut juga "Si Opat Pisoran", yang menurunkan marga Hutabarat, Panggabean, Hutagalung, dan Hutatoruan (Hutapea dan Lumbantobing).

Kesimpulan[sunting | sunting sumber]

Silindung adalah bagian dari Tanah Batak yang wilayahnya meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya. Silindung bukanlah Toba. Karena 4 (empat) bagian Tanah Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu contoh marga pada suku bangsa Batak di Silindung.

Catatan kaki (referensi dan sumber)[sunting | sunting sumber]

  • Ramlo R. Hutabarat, sebagai salah satu sumber tertulis dalam opininya pada Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi Jumat, 5 Januari 2007 yang berjudul Tapanuli, Dari Suatu Masa Pada Suatu Ketika
  • D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai salah satu sumber tertulis dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang Struktur Wilayah Pemerintahan Harajaon Batak
  • Laris Kaladius Sibagariang, seorang yang dituakan dan kepala adat di Hutaraja Sipoholon sebagai sumber lisan.
  • Haran Ompu Basar Solonggaron Sibagariang (Alm), mantan Kepala Negeri Hutaraja sebagai sumber tertulis dalam buku sederhana susunannya sendiri tentang Raja Naipospos dan Keturunannya.
  • W. M. Hutagalung, sebagai bahan pertimbangan dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
  • ALMANAK HKBP

Lihat pula[sunting | sunting sumber]