Rupiah Hindia Belanda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Uang kertas 1 gulden yang dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang sesaat sebelum diperkenalkannya mata uang Rupiah.

Rupiah Hindia Belanda adalah mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang antara tahun 1944 dan 1945. Mata uang ini dibagi menjadi 100 sen dan menggantikan gulden Hindia Belanda dengan nilai setara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Cribb, Robert, ‘Political dimensions of the currency question 1945-1947’, Indonesia 31 (April 1981), pp. 113–136.