Ruas jalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ruas Jalan adalah bagian atau penggal jalan di antara dua simpul/persimpangan sebidang atau tidak sebidang baik yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas ataupun tidak.

Sebagai contoh ruas jalan tol adalah bagian atau penggal dari jalan tol tertentu yang pengusahaannya dapat dilakukan oleh badan usaha tertentu.

Kode Ruas Jalan[sunting | sunting sumber]

Kode ruas jalan yang selanjutnya disebut nomor rute adalah kode dalam bentuk angka yang digunakan sebagai identitas dari suatu ruas jalan; Rute adalah kumpulan ruas jalan yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain secara menerus.

Penomoran rute jalan[sunting | sunting sumber]

Nomor rute untuk ruas jalan Nasional dan/atau arteri primer menggunakan angka. Pemberian nomor rute mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  1. ruas jalan yang sejajar/paralel dengan Pulau Jawa diberikan nomor ganjil dengan urutan ruas jalan utama dan selanjutnya menyesuaikan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan);
  2. ruas jalan yang melintang pulau diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur);

Lihat pula[sunting | sunting sumber]