Rifa’ah bin Zaid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Februari 2012 06.05 oleh M. Adiputra (bicara | kontrib) (menghapus Kategori:Penghuni neraka menggunakan HotCat)

Rifa’ah bin Zaayd (Arab الرفاه بن زايد , Mid'am) adalah seorang budak dari Bani Dhobib yang diramalkan oleh Muhammad sebagai penghuni neraka, karena mencuri harta rampasan perang yang belum dibagi rata.

Biografi

Di sebuah perjalanan peperangan Muhammad, beberapa sahabat sempat memvonis surga bagi seseorang yang mati di sela-sela perjalanan itu. Diriwayatkan kisah dari Abu Hurairah, ia berkata, "Kami keluar bersama nabi menuju ke Khaibar, maka Allah memenangkan kami dan kami tidak mendapat rampasan perang berupa emas ataupun perak, tapi kami mendapatkan rampasan berupa barang-barang, makanan dan pakaian.

Lalu kami beranjak ke sebuah lembah dan bersama Muhammad ada seorang budak, beliau diberi oleh seorang dari Bani Judzam, maka ketika kami singgah di lembah itu budak tersebut bangkit untuk melepaskan bawaan tunggangannya, ternyata dia dipanah sehingga itu menyebabkan kematiannya, kamipun mengatakan, "Berbahagialah dia dengan pahala syahid, wahai Rasulallah." Muhammad mengatakan, "Sekali-kali tidak, demi yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya kainnya akan menyalakan api padanya, ia mengambilnya dari rampasan perang pada Perang Khaibar dan belum dibagi."

Abu Hurairah berkata, "Maka orang-orang sangat takut sehingga ada seorang yang menyerahkan satu tali sandal atau dua tali sandal dan mengatakan, "Wahai Rasulallah, kami mendapatkannya pada Perang Khaibar," maka Rasulallah bersabda, "Satu atau dua tali sandal dari neraka."

Para sahabat mempersaksikan kesyahidan untuk budak tersebut, budak yang membantu nabi, berjuang bersamanya, meninggal dalam perjalanan perang yang tentu semuanya itu sebenarnya adalah jihad fi sabilillah. Namun dengan tegas nabi membantah persaksian mereka, bahkan diiringi dengan sumpah dengan nama Allah dan bahwa pelanggarannya berupa mencuri selembar kain sebelum dibagi-bagikan menghalanginya untuk mendapatkan kemuliaan syahid.

Kisah lain

Menurut buku berjudul Ensiklopedia Kiamat, sub judul Alam kubur halaman 69, karya Dr. Umar Sulaiman al Asygar di Books.Google.co.id, budak itu bernama Mid'am. Sesuai dengan dalil hadits dari kisah Abu Hurairah. Abu Hurairah berkata, "Seseorang lelaku memberi hadiah seorang budak bernama Mid'am kepada Rasulallah. Ketika Mid'am ikut bepergian bersama Rasulallah, tiba-tiba ia terkena anak panah nyasar. Ia tewas, orang-orang berkata, "Semoga ia masuk surga!" Mendengar hal ini Rasulallah bersabda, "Sekali-kali tidak! Demi Yang menguasai diriku, sungguh lilin yang ia ambil pada Perang Khaibar termasuk ghanimah yang belum dibagi. Lilin ini akan menyalakan api neraka buatnya." Ketika orang-orang mendengar hal itu, tiba-tiba seorang lelaki datang membawa satu atau dua tali kulit terumpah yang diserahkan kepada Rasulallah, kemudian Rasul bersabda, "Satu atau dua tali kulit terumpah dari neraka."[1]

Dari kisah Abdullah bin 'Amru berkata, "Dulu ada lelaki bernama Karkarah yang bertugas menjaga barang bawaan milik Nabi yang diletakkan dipunggung hewan. Ketika ia meninggal, Rasulallah bersabda, "Ia di neraka." Para sahabat pergi untuk melihatnya, lalu mereka menemukan pakaian yang diambilnya."[2]

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
  2. ^ Hadits riwayat Imam Bukhari.

Referensi