Ratu Jeongsun
| Ratu Jeongsun | |
|---|---|
| Permaisuri Kerajaan Joseon | |
| Pasangan | Raja Yeongjo dari Joseon |
| Ayah | Kim Han-gu |
| Ibu | Nyonya Won |
| Lahir | 10 November 1745 Yeoju, Propinsi Gyeonggi, Korea |
| Meninggal | 12 Januari 1805 Istana Changdeok, Korea |
Ratu Jeongsun (정순왕후 김씨, 10 November 1745 - 12 Januari 1805) merupakan istri Raja Yeongjo (1724–1776), dan wali Korea dari tahun 1800 sampai dengan tahun 1805 untuk cucu tirinya yang masih kecil, Sunjo dari Joseon (1790–1834, bertahta tahun 1800–1834). Ia adalah anggota dari Klan Kim Gyeongju.
[sunting] Biografi
Ia berasal dari keluarga terpandang di wilayah Yeoju, Provinsi Gyeonggi di masa pemerintahan Raja Yeongjo, calon Ratu Jeongsun adalah putri Kim Han-gu (김한구) dan Nyonya Won. Setelah kematian Ratu Yeongjo yang pertama pada tahun 1757, ia kemudian menjadi Ratu pada tahun 1759. Ia menunjukkan kearifannya pada awal pernikahannya dengan kecakapannya lisannya.
Klan-klan keluarganya mengalami konflik-konflik yang berat dimana ia terkena dampaknya. Ia adalah kepala faksi No Ron, sekelompok pasukan pribadi yang menentang keluarga kerajaan. Ratu menginginkan kekuasaan yang hebat, membuatnya berupaya untuk membunuh Raja Jeongjo. Namun pada akhirnya ia kehilangan seluruh pengikutnya dan terpaksa tinggal di bagian terkecil istana sebagai anggota keluarga kerajaan yang sederhana.
Karena cucu tirinya hanya berusia 11 tahun ketika ia naik keatas tahta pada tahun 1800, Ratu Jeongsun bertindak sebagai walinya. Sebagai seorang wali, ia bertanggung jawab atas Penganiayaan Katolik tahun 1801. Ia memerintah sampai kematiannya pada tanggal 12 Januari 1805.