Rasio kecukupan modal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rasio kecukupan modal (bahasa Inggris: Capital adequacy ratio atau CAR) adalah suatu cara untuk mengukur kemampuan bank untuk melihat risiko kerugian yang akan dihadapi dan memenuhi kebutuhan deposan dan kreditur lain dengan cara membandingkan antara jumlah modal dengan aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Rasio ini digunakan untuk melindungi depositor dan menaikkan stabilitas dan efisiensi sistem keuangan di seluruh dunia. Ringkasnya, rasio ini adalah ukuran kecukupan modal sehubungan dengan risiko aset dan dikenal juga sebagai capital-to-risk weighted assets ratio (CRAR).[1]

Terdapat 2 jenis modal yang diukur:

  • Modal deret 1, yang dapat menyerap kerugian tanpa perlu bank mengakhiri perdagangan
  • Modal deret 2, yang dapat menyerap kerugian dalam peristiwa penutupan usaha dan menyediakan derajat perlindungan yang lebih rendah bagi depositor.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ekonomi, Warta (2020-10-02). "Apa Itu Capital Adequacy Ratio?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-31.