Rantau Panjang, Ogan Ilir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rantau Panjang
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenOgan Ilir
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total16,461 jiwa (2.010) jiwa
Kode Kemendagri16.10.11
Kode BPS1610041
Desa/kelurahan12/-

Rantau Panjang adalah salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Rantau Panjang merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Tanjung Raja. Kecamatan ini terbagi menjadi 12 desa.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayah kecamatan Rantau Panjang adalah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Pemulutan Selatan
Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir
Selatan Kecamatan Tanjung Raja dan Sungai Pinang
Barat Kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, dan Tanjung Raja

Demografi[sunting | sunting sumber]

Kependudukan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010, penduduk kecamatan Rantau Panjang berjumlah 16.461 jiwa dengan rincian 8.232 laki-laki dan 8.229 perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 100,04 yang artinya jumlah penduduk laki-laki dan perempuan nyaris seimbang.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kabupaten Ogan Ilir Dalam Angka 2023. Kabupaten Ogan Ilir: BPS Kabupaten Ogan Ilir. 2023. hlm. 8.