Ramlan Surbakti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangRamlan Surbakti
Biografi
Kelahiran20 Juli 1953 (70 tahun)
Data pribadi
PendidikanUniversitas Gadjah Mada

Ramlan Surbakti (lahir 20 Juli 1953) adalah seorang akademisi sekaligus praktisi Pemilihan Umum (Pemilu) yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2004-2007. Pada Pemilu 1999, Ramlan pernah pula menjadi anggota Panwaslu Pusat, selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Ramlan dipercaya menjadi anggota KPU.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SR Negeri Tanjung Merawa Tanah Karo Sumut, (1959-1964)
  • SMP Negeri Tiganderket Tanah Karo Sumut, (1965-1968)
  • SMA Negeri Kabanjahe Sumut, (1969-1971)
  • Fakultas Sospol Universitas Gadjah Mada, Jurusan Ilmu Pemerintahan dengan Skripsi berjudul: "Faktor-faktor Yang Mempengaruhi DPRD Dalam Melaksanakan Fungsinya", (1972-1977)
  • Departemen Ilmu Politik Ohio University Athens, Ohio Amerika Serikat, dengan Thesis berjudul "Urban Poverty And Kampung Improvement Program in Surabaya", (1981-1982)
  • Departemen Ilmu Politik dengan Spesilisasi Perbandingan Politik, Filsafat Politik dan Local Politik Northen Illonis University, DeKalb Illonis, Amerika Serikat, Ph.D dengan disertasi berjudul: "Interrelation Between Religious And Political Power Under New Order Government of Indonesia", (1988-1991)

Organisasi dan karier penting[sunting | sunting sumber]

  • Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, (1978)
  • Diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Pangkat Asisten Ahli Madya, (1979)
  • Dosen Program Pasca Sarjana (Unair), (1992)
  • Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta, (1994)
  • Guru Besar Madya dalam Perbandingan Politik dengan Pidato Penerimaan Jabatan berjudul Reformasi Lembaga Kepresidenan, (1998)
  • Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Darul 'Ulum, (2000)
  • Perintis Jurusan Ilmu Politik pada Fisip Unair, (1981)
  • Ketua Program Studi Ilmu Politik Fisip Unair, (1982-1981)
  • Kepala Laboratorium Masalah Politik Fisip Unair, (1997)
  • Ketua Program Studi Program Magister ilmu-ilmu Sosial Program Pasca Sarjana Unair, (1993-1999)
  • Ketua Program Study Program Doktor ilmu-ilmu Sosial, Program Pasca Sarjana Unair, (1999)
  • Anggota Panitia Pengawasan Pemilu Pusat (Panwaslu pusat), (1999)
  • Anggota Tim 7 Depdagri yang mempersiapkan RUU Parpol, RUU Pemilu, RUU Susduk dan RUU Pemda, (1998-1999)
  • Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2004, (2001-2004)
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2004-2007)[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ramlan Surbakti". rumahpemilu.Com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-27. Diakses tanggal 21 Juli 2014. 
  2. ^ "Profil Ramlan Surbakti". Yahoogroups.Com. Diakses tanggal 21 Juli 2014.