Rambu berhenti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Rambu stop)

Rambu berhenti (biasa ditulis dalam huruf kapital Inggris: STOP) adalah rambu lalu lintas yang mewajibkan para pemakai yang akan memasuki persimpangan untuk berhenti, melihat lalu lintas yang datang dari kiri atau kanan serta memberikan perioritas terlebih dahulu, baru masuk kepersimpangan kalau sudah yakin bisa masuk ke persimpangan dengan aman.

Penempatan rambu stop dan perlengkapannya[sunting | sunting sumber]

Rambu stop ditempatkan di sebelah kiri mulut persimpangan dan dilengkapi markah jalan berupa:

  • Garis henti merupakan markah melintang, dimana pengemudi harus berhenti sebelum garis henti tersebut.
  • Markah tulisan, dengan tulisan stop
  • Markah membujur berupa garis utuh sampai garis henti.

Penggunaan lain dari rambu stop[sunting | sunting sumber]

Penyeberangan anak sekolah[sunting | sunting sumber]

Rambu stop juga digunakan untuk mengatur lalu lintas di depan sekolah oleh Polisi Keamanan Sekolah (PKS), untuk menghentikan lalu lintas kendaraan pada saat murid sekolah akan menyeberang jalan di depan sekolah. Rambu stop yang digunakan berukuran kecil dan dilengkapi dengan tongkat dimana rambu tersebut ditempelkan.

Perlintasan sebidang[sunting | sunting sumber]

Salah satu penggunaan dari rambu stop adalah di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan pintu perlintasan, dimana perioritas utama ada paa kereta api yang sedang melintas.

Galleri rambu stop[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]