Radin dari Negeri Sembilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Raja Radin
Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan
Berkuasa1824-1861
PendahuluTuanku Raja Lenggang
PenerusTuanku Imam
Nama lengkap
Tuanku Raja Radin

Tuanku Raja Radin adalah seorang Raja atau Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan ke-IV di Semenanjung Malaya, menggantikan Tuanku Raja Lenggang yang turun tahta. Tuanku Raja Radin bertahta dan memerintah di Negeri Sembilan dari tahun 1824 sampai 1861.

Raja Radin merupakan putra dari raja sebelumnya, Raja Lenggang. Mulai dari pemerintahan Raja Radin, Negeri Sembilan tidak lagi meminta raja ke Kerajaan Pagaruyung, seperti yang berlaku sebelumnya, di mana tiga raja terdahulu, yaitu Raja Melewar, Raja Hitam dan ayahnya sendiri, Raja Lenggang merupakan raja-raja Negeri Sembilan yang diutus langsung dari Kerajaan Pagaruyung.

Namun ada kemungkinan hal itu terjadi karena pada masa itu Minangkabau sedang bergejolak dengan adanya perang Padri, di mana kerabat raja Pagaruyung banyak yang terbunuh dalam perang saudara tersebut.

Pada tahun 1861, Raja Radin digantikan oleh putranya, Tuanku Imam, yang bertahta dan memerintah sebagai Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan ke-V dari tahun 1861 sampai 1869

Rujukan[sunting | sunting sumber]