Pulau Sambit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pulau Sambit adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan negara Malaysia. Pulau Sambit ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Timur. Pulau ini berada di sebelah tenggara dari Pulau Maratua dengan koordinat 1°46′53″N 119°2′26″E / 1.78139°N 119.04056°E / 1.78139; 119.04056 (1° 46′53″ LU, 119° 2′26″ BT). Pulau ini tidak mempunyai penduduk, tetapi ada 5 orang petugas penjaga mercusuar dan 1 orang petugas penjaga telur penyu musiman yang tinggal di pulau ini.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pulau SAMBIT". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2022-12-17.