Pulau Pamana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pulau Dana, Kupang)
Lihat pula Pulau Pamana Besar, sebuah pulau di sebelah utara perairan Pulau Flores.
Pulau Pamana
Nama lokal:
Nusak Thie
Pulau Pamana di Pulau Rote
Pulau Pamana
Pulau Pamana
Lokasi Pulau Pamana di Nusa Tenggara Timur
Pulau Pamana di Nusa Tenggara Timur
Pulau Pamana
Pulau Pamana
Pulau Pamana (Nusa Tenggara Timur)
Geografi
LokasiKabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Koordinat11°00′07″S 122°52′17″E / 11.00194°S 122.87139°E / -11.00194; 122.87139Koordinat: 11°00′07″S 122°52′17″E / 11.00194°S 122.87139°E / -11.00194; 122.87139
KepulauanNusa Tenggara
Luas14,19[1] km2
Info lainnya
Zona waktu
Peta

Pamana atau Dana,[2] Dona[3] dan Ndana adalah sebuah pulau terluar Indonesia yang terletak di sebelah barat daya Pulau Rote dan berlokasi cukup dekat dengan wilayah Australia. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau ini merupakan wilayah paling selatan dari Republik Indonesia juga benua Asia secara keseluruhan.

Pulau Ndana termasuk lima pulau terluar di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau salah satu dari 92 pulau terluar Indonesia. Empat pulau terluar lainnya di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Batek di Kabupaten Kupang, Pulau Menggudu dan Salura di Sumba Timur, dan Pulau Dana Sabu di Sabu Raijua. Luas pulau 14,19 kilometer persegi atau sekitar 1.400 hektare.[4]

Pulau ini menawarkan wisata alam pantai yang indah dan menakjubkan. Selain itu, di tengah pulau ini terdapat suatu danau bernama Danau Merah. Konon, dahulu danau ini digunakan oleh para pasukan perang untuk membersihkan senjata mereka setelah berperang hingga mengubah air di danau ini menjadi merah, oleh sebab itulah danau ini bernama Danau Merah.[4]

Status pulau[sunting | sunting sumber]

Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Ndana bersama 110 pulau-pulau kecil lainnya sebagai pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[5]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Luas Pulau Ndana Diakses 20 Februari 2022
  2. ^ "Menhan Kunjungi Pulau Dana Rote, Wilayah Terselatan NKRI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2014-07-08. 
  3. ^ Pulau Dona
  4. ^ a b Pulau Ndana, Pulau Paling Selatan Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "111 Pulau Ini Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2017-03-07. Diakses tanggal 2023-01-27.